Abraham Samad Angkat Bicara terkait Revisi UU KPK, Pertanyakan Urgensi Dewan Pengawas, DPR Ngotot
Abraham Samad Angkat Bicara terkait Revisi UU KPK, Pertanyakan Urgensi Dewan Pengawas, DPR Ngotot
Sehingga, ia menilai Dewan Pengawas tidak perlu ada di dalam KPK karena semakin memperpanjang alur kerja.
"Sangat tidak perlu melibatkan badan lain yang akan memperpanjang alur penyadapan dengan risiko bisa bocor sebelum dijalankan," papar Abraham.
Diberitakan sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis siang.
Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.
PAKAR HUKUM Ungkap Kabar Buruk jika DPR dan Pemerintah Revisi UU KPK, Respons Jokowi dan Anggota DPR
TRIBUN-MEDAN.COM - PAKAR HUKUM Ungkap Kabar Buruk jika DPR dan Pemerintah Revisi UU KPK, Respons Jokowi dan Anggota DPR.
//
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, suatu kabar buruk jika DPR dan pemerintah benar-benar merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: KABAR TERBARU Nunung Srimulat dan Suami Bakal Disidangkan, Penjelasan Polda Metro Jaya
Sebab, ada sejumlah poin yang bakal diganti dan ditambahkan yang diprediksi bakal melemahkan KPK.
Jika revisi dilakukan, menurut Bivitri, pemerintah seolah tengah membunuh KPK.
"Kalau itu terjadi, pemerintahan yang sekarang seperti membunuh KPK. Karena KPK jadi enggak ada fungsinya lagi," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/9/2019).
Bivitri mengatakan, sebenarnya, masih ada kesempatan supaya uu ini tak direvisi.
Kondisi demikian terjadi jika presiden tidak menerbitkan surat presiden untuk DPR supaya melakukan pembahasan revisi undang-undang.
Saat ini, revisi UU KPK baru menjadi RUU inisiatif DPR yang telah disahkan dalam rapat paripurna.
Artinya, masih perlu respons presiden untuk membahas revisi RUU tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/abraham-samad-blak-blakan-ungkap-2-hal-hancurkan-kpk-internal-dan-eksternalprihatin-orang-tertentu.jpg)