Hari Ini Tiga Tersangka Jalani Rekonstruksi Kasus Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri
Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (5/9/2019), menjadwalkan rekonstruksi kasus istri muda membunuh suami dan anak tirinya,
Adapun total utang Aulia Kesuma mencapai Rp 10 miliar. Setiap bulan, ia harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta.
"Maksudnya lega itu, iya saya sempat mengucapkan alhamdulillah dalam hati. Akhirnya, saya lepas dari utang yang benar-benar menghimpit saya, yakni Rp 200 juta per bulan," kata Aulia Kesuma dalam wawancara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/9/2019).
Ucapan Aulia Kesuma membuat penyidik yang mendengar pengakuannya, geleng-geleng kepala.
Aulia mengaku sempat merasa stres dan berencana bunuh diri karena harus membayar cicilan tersebut. Ia memberanikan diri untuk meminta Pupung Sadili menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus.
Nantinya, uang hasil penjualan rumah itu akan digunakan untuk membayar utang. Kendati demikian, permintaan Aulia itu ditolak oleh Pupung Sadili.
Atas penolakan tersebut, Aulia Kesuma merasa sakit hati dan mulai merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Ia berharap, rumahnya dapat disita oleh bank setelah menghabisi nyawa Edi dan anak tirinya, Dana. "Saya pikirannya waktu itu simpel (sederhana) saja. Dengan Pak Edi enggak ada (meninggal), Dana enggak ada, rumah itu bisa disita bank dan sisanya (uang) juga enggak banyak," ucapnya.
"Setelah itu, saya bisa hidup damai dengan Rena (anak Edi dan Aulia)," imbuh Aulia.
Pembunuh Bayaran Sempat Tak Tega
Pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma gagal saat berupaya membakar jasad Pupung Sadili dan Dana. Merasa tak tega, pembunuh bayaran itu memadamkan obat nyamuk yang digunakan untuk membakar jasad Pupung dan Dana. Pemadaman dilakukan dengan diludahi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, Aulia Kesuma dan tersangka lainnya berencana membakar rumah untuk membuat orang-orang mengira Pupung dan Dana tewas karena kebakaran.
Mereka pun menyiapkan barang untuk membakar kediaman Pupung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Yakni tiga obat nyamuk spiral dan tiga kain yang telah disiram bensin.
Aulia Kesuma berharap rumah di Lebak Bulus terbakar selang 12 jam setelah dinyalakan pada Sabtu (24/8/2019) pukul 07.00 WIB.
"Perencanaan berikutnya adalah membakar rumah seolah-olah meninggal karena terbakar. Dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral dan diletakkan kain yang sudah disiram bensin di samping obat nyamuk," tutur Suyudi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siang Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak yang Jasadnya Dibakar di Mobil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/giovanny-kelvin-anak-aulia-kesuma-punya-dendam-kesumat-terhadap-dana.jpg)