Hari Ini Tiga Tersangka Jalani Rekonstruksi Kasus Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri

Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (5/9/2019), menjadwalkan rekonstruksi kasus istri muda membunuh suami dan anak tirinya,

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Giovanny Kelvin anak Aulia Kesuma, dua dari 4 tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran jenazah bapak dan anak. 

Hari Ini 3 Tersangka Jalani Rekonstruksi Kasus Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri

TRIBUN MEDAN.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (5/9/2019), menjadwalkan rekonstruksi kasus istri muda membunuh suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).

Rekonstruksi akan dilakukan di dua tempat yakni di Apartemen Kalibata dan di rumah korban yang menjadi lokasi pembunuhan di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 4 tersangka pelaku pembunuhan. Yakni Aulia Kesuma (45) istri muda Pupung, dan anaknya yakni KV alias Kelvin (24) serta dua eksekutor yang membantu melakukan pembunuhan yakni AG dan SG.

“Ya, siang ini kita lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Mulai dari perencanaan pembunuhan di Apartemen Kalibata dan di lokasi pembunuhan di Lebak Bulus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (5/9/2019).

Rekonstruksi dilakukan untuk lebih memastikan kronologi peristiwa pembunuhan dan peran para tersangka dalam kasus ini.

Karenanya, kata Argo, tiga dari empat tersangka yang ditahan polisi akan turut dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

"Dihadirkan tersangkanya," kata Argo.

Sementara satu tersangka lainnya yakni Kelvin masih menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, akibat luka bakar yang dialami saat membakar mobil berisi dua jenazah korban di Sukabumi.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa jenazah Pupung dan Dana sempat diinapkan di garasi rumah di Lebak Bulus dengan digeletakkan di samping mobil yang terparkir.

Baca: Ahok Berkunjung ke Dolok Sanggul, Warga Antusias Lihat Sosoknya hingga Pipinya Diobok-obok Warga

Baca: Hotman Paris: Saya Pahlawan di Kasus Nikita Mirzani vs Elza Syarief

Sementara itu, Kepolisian menyebut rencana pembunuhan itu sudah bergulir sejak Juli 2019. Adapun Pupung Sadili dan Dana dibunuh pada 23 Agustus lalu.

Terungkap, bahwa Aulia Kesuma ternyata cukup gigih berupaya membunuh suami dan anak tirinya.

Awalnya, Aulia Kesuma berencana membunuh Pupung dan Dana dengan cara santet. Ia meminta bantuan pada suami mantan asisten rumah tangganya berinisial RD untuk mencarikan dukun. Aulia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD.

"Tersangka AK mencari dukun untuk menyantet korban (Edi dan Dana) biar meninggal. Dia mengeluarkan uang Rp 40 juta untuk biaya ke dukun untuk santet suaminya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun, upaya itu gagal. Pupung dan anak tirinya tidak terpengaruh apa pun dari upaya santet tersebut.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved