Sadar Penyu Sisik Seberat 100 kg yang Terjaring Langka,Nelayan Urung Jual, Sudah Ditawar Rp 600 Ribu
Karena tidak mengetahui bahwa penyu ini hewan yang dilindungi, Nurdin bersama rekanya Mahmud Siregar lantas membawanya pulang dan sempat ingin menjual
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
“Penyu diturunkan dari karung dengan diangkat 6 orang. Karung dan tali yang mengikat penyu diputus dan digiring menuju Laut. Dengan cepat, Penyu itu berenang dan kembali ke habitatnya,’’ ujar Damai.
Dengan peristiwa ini, Damai berharap pemerintah segera turun melakukan langkah preventif agar kejadiaan serupa tidak terulang.
Menurutnya wilayah pesisir kabupaten bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah saja, namun juga tanggungjawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Sumut serta Balai Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
“Kita minta baik itu BBKSDA dan DKP Sumut, kemudian dibantu pemerintah setempat tingkatkan langkah preventif apakah sosialiasi atau pendampingan," sebut Damai.
"Jangan kemudian tunggu ditangkap baru ditindak, sementara sosilisasi jarang dilakukan, ini kan yang kita sesalkan,” sambungnya.
Baca: Remaja Putri 16 Tahun Diperkosa Kekasih dan 5 Teman Pria, Bunuh Diri karena Waswas Video Tersebar
Baca: Suami Pasang CCTV di Rumah, Tak Menyangka Istri Lakukan Hal Ini hingga Berikan Pengakuan Ini
Masih kata Damai, ketidaktahuan masyrakat ini membahayakan keberadaan hewan langkah tersebut. Komanntab bukan sekali dua kali menemukan kasus serupa. Mirisnya, upaya pemerintah masih terlalu minim melindungi habitat penyu.
“ini sudah masuk bulan bertelur hingga sampai ke awal tahun baru nanti. Kita akan lebih sering menemukan penyu naik ke darat di pantai di Tapteng," urainya.
"Kalau masyarakat tahunya nangkap dan dijual, ya habislah penyu-penyu ini semua,” pungkas Damai.
(mak/tribun-medan com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prosesi-pelepasan-penyu-sisik.jpg)