Komisi Nasional Perlindungan Anak Minta Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba Harus Ramah Anak
Anak sangat berpotensi menjadi korban perdagangan narkoba dan obat bius, pornografi fedofilia dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual komersial
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Atas tanda-tanda dan ciri fari destinasi wisata ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan penghormatan, pembelaan dan perlindungan bagi Anak Indonesia, meminta dan mendesak serta mengingatkan pengelola KDT.
Kepada semua pemimpin daerah di KDT untuk segera mengkampanyekan Destinasi wisata KDT sebagai wisata Ramah Anak, paling tidak Pulau Samosir ramah anak, dengan melibatkan tekad bersama semua stakeholder termasuk pengelola hotel dan penginapan daerah-daerah.
Kemudian, tujuan wisata, tempat kuliner, dan tempat-tempat hiburan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada memberikan perlindungan bagi anak dari dampak negatif wisata.
"Tidaklah berlebihan demi masa depan dan kepentingan terbaik anak, sudah saatnya Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah Anak," ujarnya.
Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua
Baca: Ruben Onsu Masukkan Betrand Peto ke Sanggar Ananda dan Belajar Akting, Ini Alasannya
Untuk mewujudkan ke arah sana diperlukan komitmen pemerintah dan wakil Rakyat (DPRD) melahirkan Peraturan Daerah (Perda) dan masing-masing kepala Desa di KDT membuat Peraturan Desa (Perdes) Tentang Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (SAHUTA) dengan menggunakan kearipan lokal dengan cara menggerakkan kembali sistem kekerabatan yang ada ditengah-tengah masyarakat dan adat Bangso Batak yakni "Sisada Anak Sisada Boru ANAK".
"Ini sebagai antisipasi dampak negatif dari perkembangan wisata, dengan demikian masyarakat KDT dan pemerintah bisa berkomitmen Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah anak di masa depan," tutup Arist.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-umum-komisi-perlindungan-anak.jpg)