Komisi Nasional Perlindungan Anak Minta Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba Harus Ramah Anak
Anak sangat berpotensi menjadi korban perdagangan narkoba dan obat bius, pornografi fedofilia dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual komersial
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Komisi Nasional Perlindungan Anak Minta Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba Harus Ramah Anak
TRIBUN-MEDAN.com-Komisi Nasional Perlindungan Anak Minta Destinasi Wisata Kawasan Danau Toba Harus Ramah Anak.
Perkembangan wisata Kawasan Danau Toba (KDT) jika tidak diantisipasi penataan dan pertumbuhannya sejak dini, akan rawan dan berpotensi terhadap segala bentuk eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual komersial serta pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya.
Anak sangat berpotensi menjadi korban perdagangan narkoba dan obat bius, pornografi fedofilia dan bentuk-bentuk eksploitasi seksual komersial bentuk lainnya.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengingatkan pengelolaan KDT bahwa penataan wisata seperti penataan lingkungan hidup dan sanitasi, perilaku wisata kuliner, pembangunan infrastruktur daerah wisata, serta pengembangan dan pertunjukan seni dan budaya wajib mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Mari bersama-sama menjaga dan lindungi anak dari segala dampak negatif dari perkembangan wisata kita (the best interest of the child).
Inilah prinsip dasar pembangunan destinasi wisata "Ramah Anak" yang harus menjadi komitmen kita semua.
"Saya belum melihat pembangunan destinasi wisata KDT sebagai tujuan wisata dunia yang dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Penataan dan pembangunannya mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, "pendek cerita belum kearah sana," kata Arist, Senin (2/9/2019).
Baca: Mama Muda Tikam Bayinya Sendiri (3 Bulan) hingga Tewas, Diduga Baby Blues Syndrome
Baca: Tim PKM Unimed Raih Medali Emas di Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-32 di Udayana
Baca: Sadar Penyu Sisik Seberat 100 kg yang Terjaring Langka,Nelayan Urung Jual, Sudah Ditawar Rp 600 Ribu
Lebih jauh Arist mengingatkan, di beberapa negara seperti Thailand, Filipina, Vietnam dan beberapa negara Asean lainnya sudah mengantisipasi sejak dini pembangunan wisata tiap-tiap negara selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak dengan cara salah satunya mengkampanyekan wisata ramah anak dan wisata yang mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Seperti mewajibkan setiap hotel dan tempat-tempat hiburan wisata dan hiburan malam dan destinasi wisata lainnya untuk dilarang melibatkan anak dalam tujuan wisata seperti penggunaan sexual anak (child prostitusi anak) dengan mengingatkan wisatawan.
Baca: Peduli Kesehatan Pengguna Pipa PVC, Rucika Gunakan Calcium Zinc Sebagai Pengganti Timbal
Baca: Deretan 6 Artis Ditanya Gak Pernah Ngaku Jalin Asmara, Sekarang Nikahi Selingkuhannya Sendiri
Baca: Al Ghazali Ulang Tahun yang ke-22, Tertawa saat Sudah Tahu Bakal Diberi Kejutan oleh Teman-temannya
Dengan ancaman pidana maksimal sehingga anak-anak terjaga dan terlindungi dari segala bentuk tujuan eksploitasi seksual komersial, fedofila, eksploitasi ekonomi, perdagangan obat bius, narkoba, pornografi dan bentuk-bentuk pelanggaran hak anak lainnya.
Tanda-tanda kearah eksploitasi telah terlihat di KDT seperti tingginya anak-anak terpapar HIV/AID, tingginya pengguna akun pornografi dan porno aksi.
Banyaknya anak-anak di Kawasan wisata Danau Toba saat ini menjadi pekerja dengan menawarkan dagangannya kepada wisatawan-wisatawan lokal dan international pada event-event wisata tertentu.
Baca: Kisah Heroik Legenda Persipura Jayapura Selamatkan SPBU dari Kebrutalan Massa, Pakai Baju Pegunungan
Baca: Sedang Hamil, BBKSDA Tunda Pelepasan Tapir yang Terjebak di Kolam Lumpur di Desa Bandar Selamat
Misalnya pada hari Sabtu dan Minggu dan pada hari-hari besar lainnya serta berkembangnya tempat-tempat hiburan malam di pinggir atau tepi pantai atau Danau dengan menawarkan praktek-praktek prostitusi dan narkoba.
"Jika situasi ini tidak diantisipasi sejak dini, maka Wisata KDT dimungkinkan berpotensi menjadi surganya bagi penikmat fedofilia, seksual komersial anak, perdagangan dan peredaran narkoba seperti yang pernah diduga terjadi di Bali," sebut Arist.
Atas tanda-tanda dan ciri fari destinasi wisata ini, Komnas Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan penghormatan, pembelaan dan perlindungan bagi Anak Indonesia, meminta dan mendesak serta mengingatkan pengelola KDT.
Kepada semua pemimpin daerah di KDT untuk segera mengkampanyekan Destinasi wisata KDT sebagai wisata Ramah Anak, paling tidak Pulau Samosir ramah anak, dengan melibatkan tekad bersama semua stakeholder termasuk pengelola hotel dan penginapan daerah-daerah.
Kemudian, tujuan wisata, tempat kuliner, dan tempat-tempat hiburan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada memberikan perlindungan bagi anak dari dampak negatif wisata.
"Tidaklah berlebihan demi masa depan dan kepentingan terbaik anak, sudah saatnya Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah Anak," ujarnya.
Baca: Info Intelijen, Jaringan Internasional Terlibat Aksi Rusuh Papua
Baca: Ruben Onsu Masukkan Betrand Peto ke Sanggar Ananda dan Belajar Akting, Ini Alasannya
Untuk mewujudkan ke arah sana diperlukan komitmen pemerintah dan wakil Rakyat (DPRD) melahirkan Peraturan Daerah (Perda) dan masing-masing kepala Desa di KDT membuat Peraturan Desa (Perdes) Tentang Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (SAHUTA) dengan menggunakan kearipan lokal dengan cara menggerakkan kembali sistem kekerabatan yang ada ditengah-tengah masyarakat dan adat Bangso Batak yakni "Sisada Anak Sisada Boru ANAK".
"Ini sebagai antisipasi dampak negatif dari perkembangan wisata, dengan demikian masyarakat KDT dan pemerintah bisa berkomitmen Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah anak di masa depan," tutup Arist.
(mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-umum-komisi-perlindungan-anak.jpg)