Ebenezer Gultom Tahanan yang Kabur Diantar Orang Tuanya, Terpaksa Jalani Hukuman Tambahan 12 Bulan

Hari sabtu malam keluarga Ebenezer menghubungi salah satu petugas Lapas bahwa Ebenezer akan menyerahkan diri.

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN /Tommy Simatupang
Ebenezer Gultom Tahanan yang Kabur Diantar Orang Tuanya, Terpaksa Jalani Hukuman Tambahan 12 Bulan. 

Hiras mengungkapkan berencana akan memindahkan Ebenezer ke Lapas lain. Namun, masih mencari lokasi yang tepat.

"Kemungkinan dipindahkan ke lapas lain. Tapi belum tahu dimana,"katanya.

Baca: Setelah Mayor Inf NH Irianto Cs Diskors, Kini 7 Perwakilan Ormas Diperiksa, Ini Respons Tri Susantis

Baca: Pemkab Karo Terima 30 Ekor Bibit Kambing Unggul Persilangan Afrika Selatan dan Kambing Lokal

Sebelumnya, dua napi yang ditahan di Lapas Klas IIA Pematangsiantar melarikan diri, Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 11.00WIB.

Baca: Gelar Bazar Kesehatan, Yayasan HOPE Akan Terus Aktif Berikan Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Baca: RESMI, Jokowi Pilih Kaltim Ibu Kota Negara, Lokasinya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara

Dua napi Surya Darma Sitorus dan Ebenezer Gultom ini melarikan diri dengan cara memanfaatkan status sebagai tahanan pendamping (Tamping).

Dua napi ini melarikan diri saat bekerja sebagai pembersih taman di luar lapas. Polisi berhasil meringkus Surya Darma Sitorus pada Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 02.00WIB di sebuah gubuk di Ajibata Tobasa.

(tmy/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved