Gaji PNS 2019

Rincian Gaji CPNS Awal Bertugas 2019, PNS Baru Golongan 1 - Golongan IV, Tunjangan Sesuai PP 15/2019

Rincian Gaji CPNS Awal Bertugas 2019, PNS Baru Golongan 1 - Golongan IV, Tunjangan Sesuai PP 15/2019

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/Kenaikan Gaji PNS
Rincian Gaji CPNS Awal Bertugas 2019, PNS Baru Golongan 1 - Golongan IV Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019 

IIIC: Rp 2.802.300

IIID: Rp 2.920.800

gaji terbaru PNS golongan 3. (Handover)
Gaji terbaru PNS golongan 3. (Handover) 

Golongan IV

IVA: 3.044.300

IVB: 3.173.100

IVC: 3.307.300

IVD: RP 3.447.200

IVE: Rp 3.593.100

Gaji terbaru PNS golongan 4 ( Handover)
Gaji terbaru PNS golongan 4 ( Handover) 

Daftar gaji di atas merupajkan gaji pokok, belum termasuk tunjangan.

Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Baca: Detik-detik Jambret Diamuk Massa setelah Kedapatan Ambil Ponsel Seorang Wanita

Baca: Setelah VIRAL VIDEO Kakek Tua Dibully Pemuda Tercela, Polisi (Kapolsek) AKP Martono Angkat Bicara

Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.

Tunjangan Khusus PNS Fungsional Kataloger

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan tunjangan khusus kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Jabatan Fungsional Kataloger.

Lihat juga daftar gaji terbaru CPNS 2019 yang telah ditetapkan Pemerintah. Golongan II Rp 2 jutaan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved