PT TPL Ingkar Janji Perbaiki Pipanisasi Air Minum Dua Desa, Warga Blokir Truk Angkut Kayu

Kepala Desa Sintong Marnipi menyampaikan agar PT TPL agar secepatnya merealisasikan kesepakatan kesepakatan yang telah dibuat

Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Masyarakat Desa Sidulang pada saat melaksanakan aksi spontan untuk penyetopan kendaraan PT. TPL, Tbk, Senin (5/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBASA - Setelah masyarakat Desa Sidulang mengadakan aksi spontan sehari sebelumnya untuk penyetopan truck - truck pengangkut kayu eucalyptus rekanan PT Toba Plup Lestari (TPL) dari areal konsesi di Simare Kabupaten Toba Samosir, kini masyarakat Desa Sintong Marnipi Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir juga ikut mempertanyakan kesepakatan bersama yang dibuat tahun lalu 03 April 2017 lalu.

"Adapun alasan kami untuk mempertanyakan kesepakatan itu karena kami masyarakat Desa Sintong Marnipi juga ikut terkena dampak akibat pembukaan jalan kelokasi Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) oleh PT TPL yang berada di Simare areal konsesi TPL tahun lalu, sehingga berdampak ke Air minum yang kami gunakan untuk keperluan sehari - hari dan kami juga masyarakat Desa Sintong Marnipi ikut juga menandatangani kesepakatan yang dibuat di Kantor Camat Laguboti tempo itu," ungkap A Hutapea, Selasa (06/11/18) di Desa Sintong Marnipi.

Begitu juga Binsar Gultom mantan Kepala Desa Sintong Marnipi menyampaikan agar PT TPL agar secepatnya merealisasikan kesepakatan kesepakatan yang telah dibuat bersama khususnya pada poin kesepakatan nomor 5 (lima).

Pihak PT TPL bersedia memberikan bantuan untuk kesejahtraan masyarakat Desa Sidulang dan masyarakat Desa Sintong Marnipi.

Katanya, untuk bantuan kesejahteraan ke Desa Sintong Marnipi yang dibentuk 5 November 2018 lalu, menjadi kurang lebih 58 kelompok dan yang mendapat bantuan kesejahtraan itu masih 10 kelompok dari tahun 2017 sampai saat ini.

Adapun poin - poin kesepakatan dengan masyarakat Desa Sidulang dan masyarakat Desa Sintong Marnipi bersama PT TPL pada hari Senin, 03 April 2017 tahun lalu yang juga diketahui Pemkab Toba Samosir diantaranya, Pembukaan saluran Aek Nauli sekaligus pembangunan permanen yang dilaksanakan secara bertahap dalam jangka dua tahap, yaitu tahap pertama dimulai bulan April (dilaksanakan 50%) dan selanjutnya dilaksanakan tahun depan.

Kemudian pembenahan pipanisasi air minum Desa Sidulang dan Desa Sintong Marnipi. Dan jiga, lelaksanaan Reboisasi atau penanaman pohon (tidak dengan Eucalyptus dan Akasia) PT TPL  dengan ketentuan setelah ada kesepakatan kepemilikan tanah antara Desa Simare, Desa Sintong Marnipi dan Desa Sidulang.

selain itu, dijelaskannya penyiraman jalan dan perbaikan pinggiran drainase jalan umum di Desa Sidulang akan dilaksanakan oleh PT TPL. selanjutnya, pihak TPL bersedia memberikan bantuan untuk kesejahtraan masyarakat Desa Sidulang dan masyarakat Desa Sintong Marnipi.

"Diantara poin - poin kesepakatan yang dibuat baru beberapa poin yang terealisasi sampai saat ini,"jelasnya.(jun/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved