Breaking News

Ngopi Sore

Ketika Patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen Berubah Jadi Pocong Raksasa

Terhadap pelanggaran administrasi oleh pihak kelenteng, jika memang benar demikian, Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan tindakan yang lucu.

Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
ANTARA FOTO/AGUK SUDARMOJO
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan menggunakan alat berat "crane" menutup patung Dewa Perang dan Keadilan Khong Co Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih di Kelenteng Kwan Sing Bio, Minggu (6/8/2017). Patung setinggi 30,4 meter itu ditutup dengan kain oleh pengurus kelenteng karena adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat atas patung itu. 

Mereka menyungkup, menutup, patung Khong Co Kwan Sing Tee Koen dengan kain putih. Tertutup penuh dari atas sampai bawah. Membuatnya terlihat menyerupai pocong. Iya, pocong, mahluk alam gaib dalam kisah legenda urban Indonesia, yang dalam film-film Suzanna sering dipercandakan sebagai "hantu pekok" yang cuma bisa melompat-lompat tanpa pernah benar-benar sukses merasukkan rasa takut.

Apakah menyungkup, menutup, bangunan-bangunan yang memiliki masalah IMB dengan kain putih memang terdapat di dalam aturan? Jika begitu, kenapa tidak dipraktikkan di kasus-kasus serupa di tempat lain?

Di Medan, misalnya. Sejumlah bangunan raksasa ditengarai tak memiliki IMB. Ada yang punya IMB namun tak lengkap. Di antaranya termasuk megaproyek mal, apartemen, dan perkantoran yang dibesut perusahaan properti paling fenomenal di negeri ini, Agung Podomoro Group.

Peristiwa di Tuban membuat saya membayangkan gedung-gedung setengah jadi di kompleks megaproyek ini juga disungkup, ditutup, dengan kain putih. Pasti akan lucu sekali.

Sayangnya, itu tidak akan bisa terjadi, bukan?(t agus khaidir)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved