Ngopi Sore
Koruptor Korban KPK: Sekadar Logika Miring DPR, Panik, atau Bentuk Kekacauan Fungsi Otak?
Para koruptor justru tetap merasa gagah, tetap merasa terhormat, tetap merasa dibutuhkan. Bahkan ada beberapa yang tetap saja merasa suci.
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
Bagaimana mungkin mereka bisa datang ke penjara lalu berbicara dengan orang-orang yang telah mendapatkan keputusan hukum yang bersifat tetap dari lembaga yang sah? Bukankah orang-orang ini dibui telah menggunakan seluruh haknya untuk membela diri?
Proses praperadilan, misalnya. Bukankah apabila KPK melakukan kesalahan prosedural pengadilan akan menggugurkan tuntutan dan membebaskan tertuduh? Pun apabila pengadilan ternyata juga ikut bersalah, bukankah masih ada upaya banding dan kasasi? Jika semua mekanisme ini sudah dilewati dan menghasilkan keputusan incracht, seyogianya tak ada lagi yang perlu dipertanyakan dan diragukan, bukan?
Ketika sekarang para anggota DPR ramai-ramai datang ke penjara untuk meminta kesaksian para narapidana dan kemudian dengan enteng menyebut KPK telah bertindak di luar prosedur, maka kecurigaan memang patut dialamatkan pada mereka. Barangkali memang panik lantaran belakangan sepak terjang KPK makin menggetarkan dan sewaktu-waktu dapat menyasar dan menjerat mereka.
Kepanikan ini mungkin pula berimbas pada kekacauan fungsi otak. Sebagaimana Si Mamad, mereka tidak bisa lagi berpikir jernih. Bedanya, Mamad memilih mati untuk menebus dosa. Mereka tidak.(t agus khaidir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pansus-kpekah_20170707_183544.jpg)