POLISI Tangkap 21 Orang saat Gerebek Markas Narkoba dan Judi di Sibolangit
Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian terorganisir di Sibolangit
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi sarang narkoba dan perjudian terorganisir di Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, 19 Januari 2026.
Ironisnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mendapati Bumi Perkemahan atau Bukit Pramuka malah disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.
Lokasi di Bukit Pramuka didesain sangat terorganisir dengan sistem keamanan ketat, sekat-sekat, dan alat komunikasi di setiap titik.
Terdapat dua barak besar, salah satunya berukuran sekitar 30 x 10 meter, yang berfungsi sebagai loket antrian panjang bagi pengguna untuk mengambil narkoba dan bermain judi.
Polisi menangkap 10 tersangka di lokasi ini dan menemukan senjata tajam yang disiapkan untuk melawan petugas.
Lokasi kedua yang digerebek adalah di tempat bernama Lotus.
Dari lokasi ini, polisi menangkap 7 tersangka pada malam penggerebekan dan melalui pengembangan berhasil menangkap 4 tersangka tambahan, termasuk pemilik lahan.
Total tersangka dari kedua lokasi sebanyak 21 orang.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menduga sarang narkoba tersebut sudah 4 bulan beroperasi.
Selengkapnya saksikan video:
| Wanita Penjual Sabu Viral di Medan Tertangkap, Bersembunyi di Deli Tua Usai Videonya Heboh |
|
|---|
| Selama Ramadan, Polrestabes Medan Catat Angka Kriminal Jalanan Turun 14 Persen |
|
|---|
| Wakapolda Sumut Tinjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba di Lapangan Merdeka |
|
|---|
| Jelang Mudik Lebaran, Kasat Lantas Polrestabes Medan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan |
|
|---|
| Dibawa Naik Sepeda Motor, Jasad Rahmadani Siagian di Dalam Boks Berkali-kali Nyaris Terjatuh |
|
|---|