Medan Terkini
Wanita Penjual Sabu Viral di Medan Tertangkap, Bersembunyi di Deli Tua Usai Videonya Heboh
Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan akhirnya meringkus seorang wanita berinisial H (53) yang sempat viral karena terekam mengemas sabu.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan akhirnya meringkus seorang wanita berinisial H (53) yang sempat viral karena terekam mengemas dan menjual narkotika jenis sabu secara terang-terangan.
Aksi nekat wanita tersebut sebelumnya menghebohkan warga setelah videonya saat bertransaksi di Gang Pasar Senen, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, beredar luas di media sosial.
Setelah video tersebut viral, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kejadian, namun pelaku sempat melarikan diri dari kediamannya.
Pengejaran yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil dengan terlacaknya posisi persembunyian pelaku di wilayah kabupaten tetangga.
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu petang setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Pelaku H ditemukan petugas sedang bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, untuk menghindari kejaran polisi.
Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti, dan pelaku langsung dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini tengah mendalami motif di balik keberanian pelaku menjual barang haram tersebut secara terbuka di pemukiman warga.
"Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," ujar Rafli, saat dihubungi via seluler, Rabu (18/3/2026).
"Pelaku kita tangkap di Deli Tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku," katanya.
Rekam Jejak Kriminal Pelaku
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa wanita berusia 53 tahun ini bukanlah orang baru dalam dunia peredaran gelap narkotika.
H diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah merasakan dinginnya sel tahanan sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2016 dan tahun 2020 dalam kasus yang sama.
Kenyataan bahwa pelaku kembali menjalankan bisnis haram tersebut setelah bebas menunjukkan adanya pola pengulangan tindak pidana yang serius.
Polisi berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum yang tegas mengingat status pelaku sebagai pemain lama di wilayah Medan Maimun.
Polisi Buru Pemasok Utama Narkotika Milik Tersangka
Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang menyuplai sabu kepada tersangka H.
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polrestabes-Medan-Kompol-Rafli-Yusuf-Nugraha_viral-tauke-sabu_.jpg)