Misteri Pembunuhan Soraya
MISTERI PEMBUNUH SORAYA, Pra Rekon Kedua Belum Ada Tersangka, Mungkinkah Pembunuhnya Anak SD❓
Sosok pembunuh Faizah Soraya (42) masih jadi misteri, polisi sudah gelar pra rekon kedua tapi tersangka tak kunjung ada, mungkinkah pelakunya anak SD.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Selama enam jam melakukan pra rekonstruksi, sebanyak 43 adegan dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan anak kepada ibu kandungnya.
Pelaku berinisal SAS (12) masih duduk disekolah dasar (SD) kelas 6, korban ibunya atas nama Faizah Soraya alias Ayu (42).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, bahwa pra rekon dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Pra rekonstruksi ini yang ke dua. Pra rekon pertama dilakukan di polres dengan pemeran pengganti. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya," kata Kombes Pol Jean Calvijn saat ditemui di TKP, Minggu (14/12/2025).
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan dan beberapa barang kembali diamankan.
"Ada beberapa barang kami bawa untuk didalami," ungkapnya.
Terkait penetapan tersangka, Kombes Pol Calvijn enggan membeberkan secara rinci.
Hingga kini pihaknya, masih menunggu hasil pemeriksaan assessment psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan Dinas perlindungan anak dan Pihak terkait lainnya.
"Mudah-mudahan di minggu ini, apabila hasil tersebut yang dilakukan oleh pendamping baik itu dari psikolog, dinas perlindungan anak, bapas dan tim terkait lainnya, termasuk KPAI, biar secara terang benderang ini bisa kompilir. Semua hal-hal penyidik perlukan supaya membuat peristiwa ini terang benderang," katanya.
Perwira menengah tiga bunga melati emas ini mengimbau untuk masyarakat untuk bersabar.
Ia juga berharap seluruh elemen menjaga kasus tersebut karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum.
Pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.
"Perlu diingat, tolong bersabar, tolong kita jaga bersama kasus ini karena kami menangani kasus anak berumur 12 tahun 37 hari saat kejadian. Kami mohon, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan," tuturnya.
Sementara itu, Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) dalam menangani kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anak berusia 12 tahun, SAS alias AL, di Medan Sunggal.
Kepala Dinas P3AKB Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto AL.
| Pengembangan Gambir di Kabupaten Pakpak Bharat |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Pakpak Bharat 2026 – Membentuk Generasi Berkarakter Pancasila |
|
|---|
| VIRAL Siswa Ramai-ramai Kembalikan MBG, Berujung SPPG Desa Citeureup Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Ini Kata Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution |
|
|---|
| SELAMAT Dari Longsor Sembahe, Surya Ginting Kehilangan Rumah dan Saudara |
|
|---|