Berita Eksklusif

MARAK Rokok Ilegal di Sumut, Pedagang Lakukan Ini Agar Tidak Ketahuan Aparat

Rokok tanpa cukai merajalela di Kota Medan maupun di daerah lain di Sumatra Utara.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tria Rizki

MARAK Rokok Ilegal di Sumut, Pedagang Waswas Layani Pembeli, Tidak Dipajang di Etalase

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peredaran rokok ilegal kian merajalela baik di Kota Medan maupun di daerah lain di Sumatra Utara (Sumut). 

Bahkan, rokok tanpa cukai itu kerap diletakkan para perokok di atas meja sebagai teman nongkrong di warung kopi.

Meski dilarang, para pedagang tetap menjual rokok ilegal tersebut kepada masyarakat.

Setidaknya, dari lima pedagang toko kelontong, dan sembako yang didatangi Tribun Medan, semuanya menjual rokok tanpa cukai itu.

Pola atau cara menjualnya memiliki kesamaan, yakni sembunyi-sembunyi.

Mereka tidak memajang rokok tanpa cukai itu di etalase kaca maupun rak yang dibuat dari kayu.

Ketika ada pembeli bertanya atau langsung menyebut merek rokok ilegal, para pedagang baru mengambilnya.

Sesekali, mereka mengamati pembeli yang dianggap baru pertama belanja ke kedainya.

Pedagang tampak waswas karena menjual barang ilegal yang berpotensi membuat mereka kena cokok petugas.

Berikut Video Selengkapnya:

(cr25/tribunmedan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved