Kamis, 2 Juli 2026

TRIBUN WIKI

Perjalanan Karier Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto, Eks Kakorsabhara Baharkam Kini Masuk Bui

Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto, eks Kakorsabhara Baharkam berakhir di sel setelah pensiun sebagai polisi.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
PT Kapuas Prima Coal
JADI PESAKITAN- Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto, mantan Kakorshabara Baharkam Polri jadi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto adalah Kepala Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Kakorsabhara Baharkam) Polri yang menjabat dari 2 Agustus 2019 hingga 1 Mei 2020.

Posisi ini terbilang mentereng, karena memiliki tugas membina, mengarahkan, dan mengawasi pelaksanaan fungsi Samapta/Sabhara yang bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum; pengendalian tindakan kepolisian reaktif seperti pengawalan, patroli, pengendalian massa, penanganan kerusuhan, serta kegiatan operasional yang berkaitan dengan pengamanan objek dan kegiatan masyarakat.

Baca juga: Profil 3 Hakim yang Menjadi Wakil Tuhan dalam Sidang Dokter Tifa Sebagai Terdakwa Ijazah Jokowi

Selain itu, Kakorsabhara juga bertugas menyusun kebijakan dan program pengembangan kemampuan personel Sabhara (pelatihan, kesiapan tempur, taktik pengendalian massa), mengevaluasi pelaksanaan operasi Sabhara di daerah, serta koordinasi dengan satuan lain di Polri untuk dukungan pengamanan khusus dan penanganan ancaman terhadap ketertiban umum.

Namun, setelah Bambang Ghiri Arianto pensiun dari Polri, ia justru menjadi pesakitan.

Bambang dituduh terlibat dalam korupsi pengadaan smartboard atau papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024.

JALANI SIDANG- Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Ghiri Arianto, SE., MH, mantan Kakorshabara Baharkam Polri saat jalani sidang korupsi pengadaan smartboard di PN Tipikor Medan.
JALANI SIDANG- Irjen Pol (Purn) Drs. H. Bambang Ghiri Arianto, SE., MH, mantan Kakorshabara Baharkam Polri saat jalani sidang korupsi pengadaan smartboard di PN Tipikor Medan. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Baca juga: PROFIL Franka Franklin Istri Nadiem Makarim yang Tertunduk Usai Suaminya Divonis 10 Tahun Penjara

Ia dituding menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,2 miliar.

Namun, kuasa hukum Bambang, Paulus Peringatan Gulo mengatakan bahwa kliennya itu telah dikriminalisasi.

Bambang telah menjadi korban pemalsuan tanda tangan.

Dalam perkara korupsi ini, Bambang diadili sebagai Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra.

Ia didakwa melakukan mark up anggaran.

Baca juga: Profil Moettaqien Hasrimi, Kasatpol PP Sumut yang Namanya Muncul di Sidang Korupsi Smartboard

"Beliau memang Direktur PT Gunung Emas Ekaputra berdasarkan akta perusahaan. Namun, beliau tidak menerima gaji, tidak mendapatkan fasilitas, bahkan tidak mengetahui kantor perusahaan berada di mana," kata Paulus, dalam persidangan di PN Tipikor Medan, Selasa (30/6/2026).

Kendati demikian, Bambang kini harus menjalani hari-hari yang cukup panjang.

Ia harus bolak-balik ke pengadilan untuk menjalani sidang dalam kasus dugaan korupsi smartboard yang menderanya.

Padahal, semasa berdinas, Bambang pernah menduduki sejumlah posisi penting.

Rekam Jejak dan Karier Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto 

Irjen Pol Purn Bambang Ghiri Arianto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1986.

Baca juga: Profil Antonius Devolis Tumanggor, Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Tetangga Hartanya Rp 4,6 M

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 03:00 WIB
Belgium
Belgia
3 - 2
Senegal
Senegal
Round of 32 - Babak 32 Besar
Kamis, 2 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
2 - 0
Bosnia
Bosnia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved