TRIBUN WIKI

Profil Brigjen TNI Purn Teddy Hernayadi, Pati TNI yang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Brigjen TNI Teddy Hernayadi adalah Direktur Keuangan Angkatan Darat atau Dirkuad pada Januari hingga September 2014 yang divonis seumur hidup.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Kompas.com
VONIS SEUMUR HDIUP- Brigjen TNI Teddy Hernayadi, Direktur Keuangan Angkatan Darat atau Dirkuad divonis seumur hidup karena korupsi saat masih menjabat di Kementerian Keuangan. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada perwira tinggi TNI yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus hukum
  • Adapun pati yang pernah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup adalah Brigjen TNI (Purn) Teddy Hernayadi
  • Teddy Hernayadi korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Brigjen TNI (Purn) Teddy Hernayadi, Direktur Keuangan Angkatan Darat atau Dirkuad yang menjabat dari Januari hingga September 2014 merupakan perwira tinggi TNI AD yang dijatuhi hukuman seumur hidup.

Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengadaan Alutsista di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan periode 2010-2014.

Karena perbuatannya itu, jenderal bintang 1 tersebut turut diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 12.409 atau sekitar Rp 130 miliar dan dipecat dari TNI.

Baca juga: Profil Roony Bardghji, Winger Barcelona Incaran Klub Raksasa Lahir di Kuwait Keturunan Suriah

Nama Brigjen TNI Teddy Hernayadi baru-baru ini kembali jadi sorotan, usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut ada perwira tinggi TNI yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena kasus hukum.

Pernyataan Sjafrie itu disampaikan saat rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Belakangan diketahui, pati TNI yang divonis hukuman seumur hidup adalah Brigjen TNI Teddy Hernayadi.

Baca juga: Profil Dyastasita Widya Budi, Pejabat Sekjen MPR RI Juri Cerdas Cermat, Punya Utang Rp 117 Juta

Lantas, seperto apa profilnya?

Brigjen TNI Teddy Hernayadi.
VONIS SEUMUR HIDUP- Brigjen TNI Teddy Hernayadi, perwira tinggi TNI AD yang divonis hukuman seumur hidup.

Profil Brigjen TNI Teddy Hernayadi

Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Teddy Hernayadi adalah seorang mantan perwira tinggi Angkatan Darat yang pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI AD.

Namun namanya kemudian tercatat dalam sejarah militer Indonesia akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Profil PO Bus Halmahera, Angkutan Darat Penghubung Wilayah Sumatera

Adapun perjalanan karier Teddy Hernayadi berawal setelah ia lulus dari Akademi Militer pada tahun 1988.

Pria kelahiran Purwakarta, Jawa Barat, 8 Maret 1963 ini memulai pengabdiannya sebagai perwira keuangan di Komando Daerah Militer V/Brawijaya.

Berkat kinerjanya, ia mengalami serangkaian mutasi dan promosi jabatan hingga mencapai pangkat Kolonel, sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan-jabatan kunci di tingkat pusat.
 
Pada 16 Februari 2010, Teddy diangkat menjadi Kepala Bidang Pelaksanaan Pembiayaan Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan RI, sekaligus merangkap jabatan sebagai Bendahara Khusus Pembiayaan Luar Negeri.

Baca juga: Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Jember yang Merokok dan Main Game saat Rapat

Di posisi inilah ia memegang kendali atas pengelolaan dana pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang bernilai sangat besar.

Ia bertugas di sana selama hampir empat tahun hingga akhir 2013.
 
Pada 2 Januari 2014, Teddy dipindahkan ke Markas Besar TNI Angkatan Darat dan dilantik secara resmi pada 16 Januari 2014 sebagai Direktur Keuangan Angkatan Darat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved