TRIBUN WIKI
Batas Waktu Bercukur dan Potong Kuku Bagi yang Berkurban 2026
Batas waktu bercukur dan potong kuku bagi yang berkurban 2026 adalah tanggal 17 Mei 2026.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Menjawab hal itu, mari kita lihat penanggalan kalender Hijriah berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 yang dirilis di Yogyakarta pada 22 September 2025.
Jika merujuk pada maklumat tersebut, 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin 18 Mei 2026.
Kemudian, 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 (Masehi).
Itu artinya, batas waktu bercukur dan potong kuku adalah tanggal 17 Mei 2026, sehari sebelum masuknya bulan Zulhijah.
Sejak saat itu, umat muslim yang akan berkurban diminta untuk tidak bercukur dan potong kuku.
Pemotongan rambut dan kuku baru bisa dilaksanakan selepas hewan yang akan dikurbankan disembelih.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potong-kuku-sebelum-kurban.jpg)