TRIBUN WIKI
Batas Waktu Bercukur dan Potong Kuku Bagi yang Berkurban 2026
Batas waktu bercukur dan potong kuku bagi yang berkurban 2026 adalah tanggal 17 Mei 2026.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ringkasan Berita:
- Umat muslim yang akan melaksanakan kurban dianjurkan untuk tidak bercukur dan potong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban dilakukan
- Anjuran itu merujuk pada hadist Nabi Muhammad S.A.W
- Hadist ini dimaknai agar mereka yang hendak berkurban bisa menahan diri dan ikut merasakan suasana pengorbanan dan menyerupai sebagian adab ihram (menahan pemotongan), serta dipercaya sebagai bentuk simbolis agar anggota tubuh kecil kita diselamatkan di akhirat karena amal kurban.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi mereka yang akan melaksanakan kurban ada anjuran untuk tidak bercukur dan potong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban selesai.
Hal ini mengacu pada hadist Rasulullah S.A.W.
إذا رأيتم هلال ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kalian melihat hilal Zulhijah, dan di antara kalian ada yang ingin berkurban, maka hendaklah dia menahan (tidak memotong) sebagian rambutnya dan kukunya (HR. Muslim).
Baca juga: Perbedaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Jadwal dan Bacaan Niatnya
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
“Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Hadist ini dimaknai agar mereka yang hendak berkurban bisa menahan diri dan ikut merasakan suasana pengorbanan dan menyerupai sebagian adab ihram (menahan pemotongan), serta dipercaya sebagai bentuk simbolis agar anggota tubuh kecil kita diselamatkan di akhirat karena amal kurban.
Namun, soal hadist ini, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Baca juga: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, Lanjut Idul Adha di Bulan Mei 2026
Sebagian ulama memahami larangan ditujukan pada shahibul qurban (pemilik/yang berkurban), sehingga ia dianjurkan tidak mencukur rambut atau memotong kukunya; sebagian lain menafsirkan hadis itu terkait dengan hewan qurban (tidak memotong bulu, kuku, atau tanduk hewan).
Karena perbedaan ini, banyak ulama dan lembaga keagamaan menyarankan: jika mampu, bagi yang berniat berkurban hendaknya menahan diri; tapi bila rambut/kuku sangat kotor atau mengganggu (kesehatan/higiene), diperbolehkan memotongnya.
Baca juga: Apa Saja Larangan untuk Orang yang Berkurban, Apakah Potong Kuku Dilarang?
Fatwa Tarjih Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah memandang bahwa hadist nabi tersebut ditujukan pada shahibul qurban.
Dalam acara Sosialisasi Tuntunan Ibadah di bulan Zulhijah yang diselenggarakan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta pada 18 Juni 2023, disebutkan bahwa Hadist Riwayat Muslim di atas memberikan keterangan bahwa shahibul kurban tidak diperkenankan untuk memotong kuku dan rambut.
Jadi, kata ganti (dhamir) “hu” dalam hadis ini tidak kembali ke hewan kurban, melainkan ke shahibul kurban.
Baca juga: MAKNA Larangan Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Idul Adha, Ini Keutamaannya
Hal ini diperkuat dengan hadis lain yakni:
“Aku diperintah untuk menjadikan hari kurban sebagai hari raya yang Allah Azza wa jalla jadikan untuk umat ini, ” lalu seseorang berkata; bagaimana pendapatmu jika aku tidak mendapatkan kecuali hewan betina untuk diambil susunya, apakah aku menyembelihnya, beliau bersabda: “Tidak, tapi potonglah rambutmu, kukumu, kumismu dan bulu kemaluanmu maka itu adalah kesempurnaan kurbanmu disisi Allah Azza wa jalla.”
Batas Waktu Cukur Rambut dan Potong Kuku 2026
Bila melihat waktu kekinian, lantas kapan batas waktu bercukur dan potong kuku sebelum Idul Adha 2026?
Menjawab hal itu, mari kita lihat penanggalan kalender Hijriah berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 yang dirilis di Yogyakarta pada 22 September 2025.
Jika merujuk pada maklumat tersebut, 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin 18 Mei 2026.
Kemudian, 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 (Masehi).
Itu artinya, batas waktu bercukur dan potong kuku adalah tanggal 17 Mei 2026, sehari sebelum masuknya bulan Zulhijah.
Sejak saat itu, umat muslim yang akan berkurban diminta untuk tidak bercukur dan potong kuku.
Pemotongan rambut dan kuku baru bisa dilaksanakan selepas hewan yang akan dikurbankan disembelih.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potong-kuku-sebelum-kurban.jpg)