Berita Viral

SOSOK Shindy Lutfiana, MC Cerdas Cermat Viral Diduga Kena Mental, Akun IG Langsung Hilang

Shindy Luthfiana adalah seorang pembawa acara (MC) yang menjadi sorotan publik setelah memandu Lomba Cerdas Cermat (LCC).

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Facebook
DIBURU WARGANET- Shindy Luthfiana, seorang pembawa acara (MC) cerdas cermat diburu warganet setelah kasus di Kalimantan Barat viral. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Shindy Luthfiana kini tengah dicari-cari oleh warganet.

Ia adalah seorang pembawa acara (MC) yang memandu final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Saat kegiatan lomba berlangsung, terjadi hal yang tidak diinginkan.

Dimana Regu C menjadi korban kekeliruan dewan juri, dan harus mendapatkan pengurangan skor.

Mirisnya, saat Regu C protes, Shindy Luthfiana yang memandu acara dinilai netizen tidak berempati.

Ia menyebut bahwa dewan juri yang hadir sudah sangat kompeten dan teliti.

"Baik adik-adik, mohon diterima keputusan dewan juri. Karena tentunya dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengarkan jawaban dari adik-adik," ujar Shindy.

Shindy menuding bahwa Ocha (anggota Regu C) lah yang salah, bukan dewan juri.

"Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja, nanti mungkin bisa dilihat tayangan ulangnya setelah acara selesai," kata Shindy.

Awal Mula Kasus Ini Viral

Dari video yang viral di media sosial, peristiwa yang bikin geram warganet tersebut berawal dari sesi tanya jawab saat acara.

Pembawa acara menanyakan seputar mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya juri.

Baca juga: Profil dan Sejarah Bus ALS, 2 Kali Tanggal 6 Mei Selalu Ada Penumpang Tewas

Saat itu, Regu C yang mewakili SMA Negeri 1 Pontianak menekan bel lebih dulu dan menjawab.

"Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden," kata peserta wanita dari Regu C. 

Merespon jawaban tersebut, Dyastasita Widya Budi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI itu lantas memberikan skor minus lima.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved