Breaking News

Profil dan Tokoh

Profil Dante Sinaga, Eks Pejabat PT Inalum yang Didakwa Merugikan Negara Rp 141 Miliar

Dante Sinaga, mantan pejabat PT Inalum didakwa melakukan korupsi dan merugikan negara senilai Rp 141 miliar.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Internet
JALANI SIDANG- Dante Sinaga, eks Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) saat jalani sidang di PN Tipikor Medan. 

Selanjutnya pada 2018–2020, ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pengembangan Usaha dan ikut menangani proyek pembangunan fasilitas billet sekunder, gedung Inalum, hingga CPC.

Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Pengarah Kilang SGA dan Wakil Presiden Eksekutif Senior Pengembangan Usaha pada 2019–2020.

Menurut keterangannya, masa jabatannya berakhir pada 15 April 2020, meski dalam dokumen dakwaan disebutkan berlangsung hingga Februari 2024.

Setelah meninggalkan Inalum, Dante Sinaga melanjutkan karier sebagai Direktur Utama di PT Borneo Alumina Indonesia pada periode 2020–2022.

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Penasihat Eksekutif untuk Kepala Operasi pada 2020.

Dengan pengalaman panjang di sektor industri aluminium dan pengembangan usaha, Dante Sinaga dikenal sebagai figur yang pernah memegang sejumlah posisi strategis sebelum akhirnya menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang kini menjadi sorotan publik.

Harta Kekayaan

Bila melihat harta kekayaan milik Dante Sinaga, jumlahnya mencapai Rp 9,5 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun.

Pada laporan tahun 2019, harta kekayaannya mencapai Rp 8.489.403.898.

Baca juga: Harta Kekayaan Nara Palentina Naibaho, Jaksa Kontroversi di Deli Serdang Cuma Rp 4 Juta

Kemudian pada laporan 2018, harta kekayaannya mencapai Rp 6.511.795.853

Lalu, untuk laporan harta kekayaan pada 2017, jumlahnya mencapai Rp 4.208.567.734.

Bila dilihat, harta kekayaan Dante Sinaga bertanbah setiap tahun.

Berikut ini lah rincian harta kekayaan Dante Sinaga yang dilaporkan pada 21 Februari 2022.

Baca juga: Harta Kekayaan Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah Kena OTT, Baru 9 Bulan Menjabat

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.422.345.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved