Profil dan Tokoh
Profil Rafid Ihsan Lubis, Pemilik Yayasan Daycare Aresha Seorang Hakim, Harta Kekayaan Rp 301 Juta
Rafid Ihsan Lubis adalah seorang hakim di peradilan umum sekaligus pemilik dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Sebab kala itu, Rafid sedang mengikuti seleksi CPNS.
Baca juga: Profil dan Biodata Khalid Basalamah, Ustaz yang Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK
Setelah lulus, pada 1 Maret 2022, Rafid kembali ke Jakarta.
Ia ditugaskan sebagai CPNS di Mahkamah Agung.
Soal pengeloaan Yayasan, kata Rohmat, Rafid tidak tahu menahu.
Ia tidak tahu soal penerbitan akta notaris, sebab tidak pernah pernah hadir, baik itu menandatangani dokumen, ataupun memberikan kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya.
Baca juga: Profil Syekh Ahmad Al Misry, Penceramah Asal Mesir yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Namun begitu, Rafid mengaku lalai telah meminjamkan identitasnya pada pihak lain.
Profil Rafid Ihsan Lubis
Rafid Ihsan Lubis adalah seorang hakim di peradilan umum, yang sekarang bertugas di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu.
Bila dilihat dari namanya, Rafid kemungkinan besar memiliki darah keturunan Sumatera Utara.
Sebab, di belakang namanya tersemat marga Lubis.
Baca juga: Profil Fredy Ferdian Isnartanto akan Jadi Hakim Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Lubis adalah satu marga di Batak Mandailing.
Diketahui, Rafid saat ini masih tercatat sebagai Pemilik dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center, yayasan yang mengelola daycare (penitipan anak) “Little Aresha” di Yogyakarta yang tengah menjadi sorotan karena kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Bila melihat latar belakang pendidikannya, Rafid Ihsan Lubis merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan masa kelulusan sekitar 2019/2020.
Baca juga: Profil Letjen TNI Djon Afriandi, Panglima Komando Pasukan Khusus, Lulusan Terbaik Akmil 1995
Ia tercatat sebagai mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya (Kampus Jakarta), sejak 12 Februari 2024.
Dalam data AHU.go.id, namanya terdaftar sebagai pemilik manfaat yayasan karena memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan pembina, pengurus, dan pengawas, sehingga ia menjadi figur inti dalam pengelolaan yayasan tersebut.
Juru Bicara PN Tais, Rohmat mengakui, bahwa Rafid memang hakim yang bertugas di PN Tais.
Baca juga: Profil Akbar Himawan Buchari, Ketua HIPMI yang Disebut Terima Rp 3,5 M pada Sidang Korupsi DJKA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rafid-Ihsan-Lubis-hakim-PN-Tais-Bengkulu.jpg)