TRIBUN WIKI

Profil Muhibuddin, Kajati Sumut yang Baru Bekas Penyidik KPK

Muhibuddin adalah jaksa senior asal Aceh yang pada April 2026 ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kejatisumaterabarat
PENYIDIK KPK- Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang merupakan mantan penyidik KPK kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

5. MOTOR, EXOTIC SPRINTER PRO-MAX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 543.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.303.505.525

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.315.968.058

F. HARTA LAINNYA Rp. 81.435.859

Baca juga: Profil Riyuka Bunga, Selebgram Kocak Sempat Cekcok dengan Pengunjung Restoran

Sub Total Rp. 8.314.209.442

Biodata Muhibuddin

Nama: Muhibuddin

Tempat, Tahun Lahir: Medan, 1968

Asal: Aceh

Pendidikan:

  • S1 Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK)

  • Magister Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK)

Karier:

Muhibuddin merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan.

Ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh.

Setelah kembali ke Indonesia, ia menjabat sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, serta Wakajati Aceh pada tahun 2024.

Jabatan Penting:

  • Direktur Pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Agung

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (13 Oktober 2025)

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (April 2026)

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved