TRIBUN WIKI

Profil Muhibuddin, Kajati Sumut yang Baru Bekas Penyidik KPK

Muhibuddin adalah jaksa senior asal Aceh yang pada April 2026 ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kejatisumaterabarat
PENYIDIK KPK- Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang merupakan mantan penyidik KPK kini ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 
Ringkasan Berita:
  • Muhibuddin adalah jaksa senior asal Aceh yang kini menjabat sebagai Kajati Sumut
  • Ia menggantikan Harli Siregar yang ditunjuk sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI
  • Muhibuddin termasuk jaksa yang sudah malang melintang bertugas di banyak tempat
  • Ia pernah bertugas di KPK dan juga pernah mendapat penugasan di luar negeri

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) yang baru.

Muhibuddin menggantikan Harli Siregar, yang kini dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Baca juga: Profil AKBP Adrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Baru

Muhibuddin Kajati Sumbar
KAJATI SUMBAR- Muhibuddin saat masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar). Pada April 2026, ia ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Utara.

Penunjukan Muhibuddin ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Di lingkungan kejaksaan, Muhibuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar).

Ia telah malang melintang bertugas di kejaksaan, bahkan pernah dipercaya bertugas di luar negeri.

Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Politisi PDIP Disorot, Heboh Foto di Tikungan Tajam Sitinjau Lauik

Lantas, seperti apa profil dan rekam jejak Muhibuddin ini?

Profil Muhibuddin

Muhibuddin adalah jaksa senior asal Aceh.

Ia lahir di Kota Medan, pada tahun 1968.

Meski lahir di Medan, Muhibuddin merupakan putra asli Peudada, Bireuen, Aceh.

Baca juga: Profil dan Agama Muhoozi Kainerugaba, Jenderal Uganda yang Minta Rp 17 T dan Wanita Cantik ke Turki

Adapun latar belakang pendidikannya, Muhibuddin menyelesaikan studi S1 Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK).

Ia kemudian melanjutkan Magister Hukum di kampus yang sama.

Kariernya mencakup jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan dan lembaga lain.

Muhibuddin Kajati Sumut eks Sumbar
KAJATI SUMUT- Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca juga: Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor Hilang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Ia pernah bertugas di KPK sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh pada 2014, lalu kembali ke Indonesia sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, dan Wakajati Aceh pada 2024.

Setelah itu, ia dilantik sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Yudha Airlangga, Sang Penyelamat Bocah Palestina Kini Jabat Pangkoops TNI Habema

Pada 13 Oktober 2025, Muhibuddin ditunjuk sebagai Kajati Sumatera Barat menggantikan Yuni Daru Winarsih.

Kemudian, April 2026, ia kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kajati Sumatera Utara.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Muhibuddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 8.314.209.442.

Baca juga: Profil David OReilly, Mantan Pengembang di Rockstar Games yang Viral Setelah Komentari GTA 6

Laporan harta kekayaan itu disampaikan pada 27 Februari 2026, untuk periodik 2025.

Adapun harta kekayaan milik Muhibuddin meliputi tanah dan bangunan, serta kendaraan.

Berikut ini rincian harta kekayaan Muhibuddin.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.700.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 113 m2/45 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

Baca juga: Profil Abu Azrael, Dosen Berjuluk Malaikat Maut dari Irak Turun Tangan Bantu Iran

2. Tanah dan Bangunan Seluas 460 m2/200 m2 di KAB / KOTA ACEH BESAR, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 370.300.000

1. LAINNYA, --- (SEPEDA) SEPEDA Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 300.000

2. MOBIL, SUZUKI ERTIGA MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. MOTOR, HONDA SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

Baca juga: Profil Tiga Pemeran Utama Sinetron Turun Ranjang di RCTI

4. MOBIL, MITSHUBISHI NEW EXPANDER Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000

5. MOTOR, EXOTIC SPRINTER PRO-MAX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 543.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.303.505.525

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.315.968.058

F. HARTA LAINNYA Rp. 81.435.859

Baca juga: Profil Riyuka Bunga, Selebgram Kocak Sempat Cekcok dengan Pengunjung Restoran

Sub Total Rp. 8.314.209.442

Biodata Muhibuddin

Nama: Muhibuddin

Tempat, Tahun Lahir: Medan, 1968

Asal: Aceh

Pendidikan:

  • S1 Hukum, Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK)

  • Magister Hukum, Universitas Syiah Kuala (USK)

Karier:

Muhibuddin merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan.

Ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi.

Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh.

Setelah kembali ke Indonesia, ia menjabat sebagai Kasubdit Pendapat Hukum di Jamdatun, Koordinator I Bidang Datun, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, serta Wakajati Aceh pada tahun 2024.

Jabatan Penting:

  • Direktur Pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Agung

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat (13 Oktober 2025)

  • Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (April 2026)

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved