TRIBUN WIKI

Rekam Jejak Sapta Putra, Kepala Kejari Deli Serdang yang Gantikan Revanda Sitepu

Sapta Putra yang kini menjabat sebagai Kepala Kejari Deli Serdang merupakan mantan Assintel Kejati Riau.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @kejarikampar
KAJARI DELI SERDANG- Sapta Putra, Asisten Intelijen Kejati Riau ditunjuk sebagai Kepala Kejari Deli Serdang menggantikan Revanda Sitepu. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin menunjuk Sapta Putra sebagai Kepala Kejari Deli Serdang
  • Sapta Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau
  • Ia menggantikan posisi Revanda Sitepu, yang sebelumnya dikabarkan diperiksa Kejagung Ri
  • Penunjukan Sapta Putra ini berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026, tertanggal 11 Februari 2026

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepala Kejaksaan Agung RI, Sanitiar Burhanuddin menunjuk Sapta Putra sebagai Kepala Kejari Deli Serdang.

Sapta Putra menggantikan Revanda Sitepu yang sebelumnya dicopot usai diperiksa Kejagung RI.

Belum jelas apa pencopotan Revanda Putra.

Baca juga: Profil Jeremiah Lakhwani, Presenter Petualangan Indonesia yang Ditawari Jadi Petarung WWE SmackDown

KAJARI DELI SERDANG- Sapta Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
KAJARI DELI SERDANG- Sapta Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. (Instagram @kejarikampar)

Santer kabar beredar, bahwa Revanda Sitepu sempat dikabarkan diamankan petugas Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung).

Namun, informasi itu dibantah Kejati Sumut.

Adapun penunjukan Sapta Putra sebagai Kepala Kejari Deli Serdang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026, tertanggal 11 Februari 2026, Tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Baca juga: Profil Idgitaf atau Brigitta Sriulina Beru Meliala, Penyanyi Berdarah Karo yang Puncaki Spotify

"Ya benar, sudah ditunjuk Kajari defenitif untuk Deliserdang," kata Kepala Sesi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Rizaldi.

Profil Sapta Putra

Sapta Putra, S.H., M.Hum adalah seorang jaksa yang kariernya berkembang di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca juga: Profil Diva Siregar, Model Seksi yang Selamat Usai Alami Kecelakaan Tragis

Belum ada informasi detail menegani latar belakang pribadi Sapta Putra.

Namun beberapa sumber menyebutkan bahwa ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia sempat menjabat di beberapa posisi penting yang ada di lingkungan kejaksaan.

KEJARI DELI SERDANG- Sapta Putra resmi menjabat sebagai Kajari Deli Serdang menggantikan Revanda Sitepu.
KEJARI DELI SERDANG- Sapta Putra resmi menjabat sebagai Kajari Deli Serdang menggantikan Revanda Sitepu. (Instagram @kejarikampar)

Baca juga: Sosok dan Profil Suraj Chavan, Justin Bieber India yang Ternyata Kisah Hidupnya Penuh Duka

Sapta Putra tercatat pernah menjabat sebagai Kajari Muara Bungo di Provinsi Jambi.

Ia juga sempat menjabat sebagai Kajari Kampar Riau.

Lalu, Sapta Putra juga sempat bertugas di Satuan Tugas penyidikan tindak pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jampidsus Kejagung RI).

Baca juga: Profil Vicky Mono Musisi yang Kembali Menjadi Vokalis Burgerkill

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved