TRIBUN WIKI

Profil Qisthi Widyastuti, Eks Jurnalis Hakim PN Kuala Simpang, Kisahnya Viral Selamat dari Banjir

Qisthi Widyastuti merupakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh. Usianya saat ini masih 31 tahun.

Editor: Array A Argus
PN Kuala Simpang
TERJEBAK BANJIR- Qisthi Widyastuti, Hakim PN Kuala Simpang sempat terjebak banjir besar pada November 2025 kemarin. Ia diselamatkan oleh pencuri berondolan sawit yang sempat ia vonis. 

Ringkasan Berita:
  • Qisthi Widyastuti adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang
  • Ia menjadi satu diantara saksi hidup yang selamat dari banjir besar di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh
  • Saat menyelamatkan diri dari kepungan banjir, Qisthi diselamatkan oleh pria yang sempat ia jatuhi vonis
  • Qisthi mengaku sangat prihatin dengan kondisi warga yang sempat bertahan tanpa bantuan makanan

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Qisthi Widyastuti (31) menjadi satu diantara saksi hidup yang hampir kehilangan nyawa saat banjir besar melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada November 2025 kemarin.

Qisthi Widyastuti adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Simpang.

Ia sudah delapan tahun menjadi hakim, dan sempat bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), sebelum akhirnya ditugaskan di PN Kuala Simpang.

Baca juga: Profil Winaldy Senna, Drummer Asal Jogjakarta yang Mundur dari Band 510

Sebelum menjadi hakim, Qisthi Widyastuti adalah seorang jurnalis andal.

Ia sempat bertugas di Kota Medan, sebelum akhirnya lolos saat mengikuti seleksi hakim.

Profil Qisthi Widyastuti

Qisthi Widyastuti lahir sekitar tahun 1994.

Sebelum menjadi hakim, Qisthi Widyastuti sempat menjadi reporter di Metro TV.

Ia sempat bertugas di desk hukum.

Baca juga: Profil Helmut Marko, Pria Bergelar Doktor yang Kini Hengkang dari Red Bull

HAKIM - Qisthi Widyastuti (31) saat diwawancarai di kediamannya, di Kota Medan, pada Selasa (9/12/2025). Sang hakim diselamatkan napi pencuri sawit yang baru saja ia vonis.
HAKIM - Qisthi Widyastuti (31) saat diwawancarai di kediamannya, di Kota Medan, pada Selasa (9/12/2025). Sang hakim diselamatkan napi pencuri sawit yang baru saja ia vonis. ((Vision+))

Saat masih menjadi jurnalis, Qisthi Widyastuti bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Adapun latar pendidikannya, Qisthi Widyastuti menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Dharmawangsa Medan.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) dan menyandang gelar magister hukum.

Setelah lulus mengikuti seleksi hakim, Qisthi Widyastuti sempat bertugas di beberapa tempat, termasuk di Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina).

Baca juga: Profil dan Biodata Merab Dvalishvili, Petarung UFC yang K.O dari Petr Yan

Dari PN Madina, ia kemudian ditugaskan ke PN Kuala Simpang.

Tapi siapa sangka, ketika bertugas di PN Kuala Simpang, Qisthi Widyastuti yang sudah delapan tahun menjadi hakim ini nyaris kehilangan nyawa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved