Breaking News

Libur Nasional dan Cuti

Hari Diwali Apakah Libur Nasional, Simak Penjelasan Berikut Ini

Diwali atau Deevapali adalah festival hari raya bagi umat Hindu, Sikhisme dan Jainisme. Di Indonesia perayaan ini tidak termasuk libur nasional.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Pinterest/creative png
DIWALI- Ilustrasi perayaan Diwali atau Deevapali umat Hindu. Perayaan ini identik dengan perayaan cahaya. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Beberapa hari terakhir ramai pertanyaan seputar hari Diwali apakah libur nasional atau tidak.

Diwali atau Deevapali adalah festival hari raya bagi umat Hindu, Sikhisme dan Jainisme.

Festival ini didedikasikan untuk penyembahan Dewi Lakshmi.

Secara terminologi, "Deepavali" punya arti deretan cahaya.

Baca juga: Apa Itu Edena Coin dan Kegunaannya? Sudah Terdaftar di Indodax

Pada tahun ini, Diwali jatuh pada 21 Oktober 2025

Umat Hindu, Sikhisme dan Jainisme akan menyalakan lilin atau menyalakan cahaya saat perayaan Diwali.

Saat perayaan berlangsung, umumnya diadakan kegiatan pawai.

Hanya saja, yang jadi pertanyaan hari Diwali apakah libur nasional atau tidak.

Gorehabba, perang kotoran sapi di Gummatapura untuk mengakhiri Diwali
Gorehabba, perang kotoran sapi di Gummatapura untuk mengakhiri Diwali (AFP/epost-robot)

Baca juga: Apa Itu Family Office, Ide Luhut Binsar Pandjaitan yang Ditolak Didanai oleh Menteri Purbaya

Penjelasan Soal Hari Diwali

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, hari Diwali yang jatuh pada 21 Oktober 2025 tidak termasuk dalam daftar libur nasional.

Hari Diwali 2025 bukanlah hari libur nasional dan aktivitas kerja serta sekolah tetap berlangsung seperti biasa.

Meskipun demikian, umat Hindu di Indonesia, terutama di daerah seperti Bali, Medan, dan beberapa kota besar, tetap merayakan Diwali sebagai perayaan keagamaan dengan nilai spiritual dan tradisi mereka sendiri.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pengadilan Arbitrase Olahraga, Tempat Federasi Senam Israel Ajukan Gugatan

Jadi, meskipun Hari Diwali merupakan hari besar penting bagi umat Hindu dan juga dirayakan di beberapa negara lain sebagai hari libur resmi, di Indonesia perayaan ini tidak mendapatkan status hari libur nasional pada tahun 2025.

Masyarakat yang merayakan bisa melakukannya di waktu sendiri tanpa adanya hari libur resmi yang diberikan.

Perayaan Deepavali di Kampung Madras beberapa waktu lalu.
Perayaan Deepavali di Kampung Madras beberapa waktu lalu. (Tribun Medan/Risky Cahyadi)

Soal Perayaan Diwali

Diwali atau Deevapali punya arti deretan cahaya.

Baca juga: Apa Itu La Nina yang Bakal Melanda Indonesia Hingga Maret 2025, Simak Penjelasannya

Jika dibedah per kata, "deep" berarti cahaya, sementara "avali" adalah barisan atau deretan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved