TRIBUN WIKI

Mengenal Sosok Azis Wellang, Eks Tersangka Pembalakan Liar yang Main Domino dengan Raja Juli Antoni

Azis Wellang adalah eks tersangka pembalakan liar. Ia hampir diproses hukum karena penebangan kayu di Kalimantan Tengah.

|
Editor: Array A Argus
Tribunnews
VIRAL - Menhut Raja Juli Antoni viral main domino bareng tersangka pembalak hutan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan kronologi fotonya yang viral bermain domino bersama tersangka pembalak liar Azis Wellang. Ia menegaskan tidak mengenal Azis dan berkomitmen menegakkan hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni jadi sorotan masyarakat setelah kedapatan main domino satu meja dengan Azis Wellang.

Azis Wellang merupakan mantan tersangka pembalakan liar.

Dalam proses hukum, Azis Wellang tak sempat dijatuhi hukuman.

Baca juga: Identitas Atlet Karate Sumut yang Tewas dalam Bus ALS saat Kecelakaan di Tol Padang-Sicincin

Status tersangka Azis Wellang kemudian gugur demi hukum karena gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, beberapa hari terakhir, nama Azis Wellang kembali mencuat.

Ia dinarasikan masih berstatus sebagai tersangka.

Fotonya yang duduk satu meja main domino bersama Raja Juli Antoni kemudian viral.

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sungai Kawasan Bypass Balige, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Dalam keterangannya, Azis Wellang membantah soal statusnya yang masih disebut sebagai tersangka.

Ia tidak terima disebut sebagai tersangka, meski sempat menyandang status itu sebelum akhirnya dimentahkan PN Jakarta Pusat.

MAIN DOMINO- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni santai main domino dengan eks tersangka pembalakan liar Azis Wellang. Foto ini kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
MAIN DOMINO- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni santai main domino dengan eks tersangka pembalakan liar Azis Wellang. Foto ini kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet. (WartaKota)

Sosok Azis Wellang

Muhammad Azis Wellang adalah seorang pengusaha yang pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2024.

Ia ditetapkan tersangka terkait penebangan kayu di luar izin konsesi melalui PT ABL dan kontraktornya PT GPB di Kalimantan Tengah.

Baca juga: Komunitas “Sunmori Kita” Rayakan 4th Anniversary, Satukan Pecinta Otomotif Sumut

Azis memiliki area konsesi seluas 11.580 hektare di Kalimantan Tengah dan menjabat sebagai Direktur PT ABL.

Namun, status tersangkanya dihentikan berdasarkan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Februari 2025, yang membatalkan penetapan tersangkanya dan menyatakan penetapan tersebut tidak sah menurut hukum.

Setelah itu, KLHK menghentikan penanganan perkara terhadapnya.

Azis menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutnya masih tersangka adalah tidak benar dan menyesatkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved