TOPIK
Peredaran Narkotika
-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran ganja kering seberat 173 Kilogram, Senin (22/5/2023).
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap empat orang yakni SS, A, HS dan AH karena membawa 20 kilogram sabu-sabu di perbatasan, Senin (13/3).
-
Disinggung terkait peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ataupun Rumah Tahanan (Rutan)di Sumut
-
Disamping melakukan upaya pencegahan di wilayah, Polda Sumut juga akan menyurati Konsul Malaysia
-
Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto tidak memungkiri, sebagian oknum anggota Polisi juga terlibat