Berita Taput Terkini

Jemput Ganja Kering Seratusan Kilogram dari Tapsel, Dua Kurir Dijanjikan Uang setelah Tiba di Medan

Dua kurir yang berangkat dari Medan menuju Tapsel diringkus Polres Taput kemarin, Rabu (24/6/2026).

Tayang:
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
KURIR GANJA - Kedua tersangka yang jadi kurir ganja kering kini sudah berada di Mapolres Taput guna menjalani proses hukum, Kamis (25/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Dua kurir yang berangkat dari Medan menuju Tapsel diringkus Polres Taput kemarin, Rabu (24/6/2026). Kedua kurir membawa paket ganja kering seberat 113 kilogram.

Ketika melintas menuju Medan, tepatnya di Jalan Umum Tarutung - Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, kedua tersangka mengalami kecelakaan. Mobil yang mereka gunakan menabrak sebuah truk.

Warga sekitar sontak kerubungi lokasi tersebut.

Pihak yang menyuruh kedua kurir menjanjikan uang sebesar Rp 10 juta bila sudah tiba di Medan.

Untuk memuluskan perjalanan, pihak yang menyuruh telah mempersiapkan sebuah mobil dan uang sebesar Rp 2 juta bagi kurir tersebut, yakni pria inisial RHH.

Tersangka RHH meminta temannya, seorang perempuan inisial PAN ikut bersamanya mengambil paket ganja tersebut.

Awalnya, PAN tidak tahu paket apa yang akan diambil tersebut. Ia tahu paket yang akan dibawa ternyata ganja kering setelah dalam perjalanan.

Tersangka RHH menjanjikan sebuah handphone baru kepada PAN bila paket tersebut tiba di Medan.

"Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni RHH (33 ), warga Jalan Beringin, Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Perumnas Mandala, Medan," tutur Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (25/6/2026).

Penangkapan tersebut berhasil dilakukan saat keduanya mengangkut ganja tersebut dengan mengemudikan mobil jenis Avanza hendak membawa ke Medan. Mereka baru pulang dari Kabupaten Madina.

Tepat di TKP penangkapan, mobil yang di kemudikan bertabrakan dengan sebuah truk sehingga pengemudinya yaitu tersangka RHH terjepit dan tidak bisa melarikan diri.

"Saat terjadi kecelakaan warga sekitar berdatangan membantu kecelakaan tersebut," terangnya.

Namun, warga curiga atas barang muatan di mobil kedua pelaku lalu menghubungi petugas kepolisian dari Polsek Siborongborong.

"Setelah petuga tiba dilokasi melihat barang bawaan jenis ganja lalu menghubungi Sat Narkoba Polres Taput," terangnya.

Setelah sat narkoba tiba di lokasi keduanya pun diboyong dari lokasi kecelakaan ke Mapolres Taput.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 1
Canada
Kanada
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Bosnia
Bosnia
3 - 1
Qatar
Qatar
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
0 - 3
Brazil
Brasil
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Morocco
Maroko
4 - 2
Haiti
Haiti
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
1 - 0
South Korea
Korea Selatan
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
Czechia
Ceko
0 - 3
Mexico
Meksiko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved