TAG
Kasus Penjualan Aset PTPN
-
Anggota DPR RI dari PKB itu, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (30/10/2025).
Kamis, 30 Oktober 2025
-
Kejaksaan Tinggi Sumut menyita uang Rp150 miliar dalam kasus korupsi penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo.
Kamis, 23 Oktober 2025
-
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) menyita uang Rp150 miliar dalam kasus korupsi penjualan aset PTPN I Regional I .
Rabu, 22 Oktober 2025
-
Keduanya yakni mantan Kakanwil BPN Sumut, Askani serta mantan Kepala BPN Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis.
Rabu, 15 Oktober 2025