Ibadah Haji 2026
3 WNI Nekat Kenakan Atribut Petugas Haji, Diduga Tawarkan Haji Ilegal, Ditangkap di Makkah
Ketiga oknum WNI itu ditangkap karena ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada pelaksanaan haji ilegal.
TRIBUN-MEDAN.com - Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) nekat memakai atribut petugas haji menawarkan haji ilegal berujung ditangkap di Mekah, Arab Saudi, Rabu (29/4/2026).
Ketiga oknum WNI itu ditangkap karena ditemukan bukti-bukti awal yang mengarah pada pelaksanaan haji ilegal.
Sesuai keterangan yang dirilis oleh KJRI Jeddah, dua dari tiga orang itu mengenakan atribut petugas haji Indonesia saat ditangkap di rumah mereka.
Saat ini, tengah dilakukan verifikasi terkait identitas ketiga orang yang ditangkap itu.
KJRI Jeddah segera berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum ketiga orang yang diduga WNI tersebut.
Baca juga: Dewi Perssik Ngaku Dekat dengan Ahmad Dhani, Protes Tak Diundang Pernikahan El Rumi
Diketahui, Aparat Keamanan Arab Saudi, khususnya di Kota Makkah gencar melaksanakan razia kepada semua pihak yang terindikasi terlibat pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji ilegal.
Dalam beberapa unggahan Media Sosial Resmi Aparat Keamanan Arab Saudi, tampak berbagai upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang berusaha memasukkan orang tanpa tasreh ke kota Mekkah.
Berdasarkan pemantauan di lapangan juga sudah tampak rangkaian bus yang membawa keluar para pelanggar aturan Tasreh dari kota Mekkah.
Dari pantauan Tribunnews.com pun, pengamanan masuk ke Kota Makkah semakin diperketat dengan pengecekan oleh aparat kea di sejumlah titik.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pengasuh Daycare di Aceh Banting Bayi 18 Bulan, 3 Orang Jadi Tersangka
Setiap orang yang memasuki Kota Makkah diminta untuk menunjukkan tasreh serta kartu nusuk bagi jemaah haji.
Hal ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan Arab Saudi untuk memerangi praktek haji ilegal.
Barang Bukti dari Uang Tunai hingga Kartu Haji Palsu
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada kemarin, Selasa 28 April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Heni dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Deretan Dosa Panjang Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba
Dalam operasi penangkapan ini, otoritas Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruangan atau kamar yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal para pelaku.
Barang bukti tersebut diantaranya uang tunai pecahan rupiah, perangkat komputer, laptop, printer, serta kartu haji yang diduga palsu. Saat ditangkap dua orang pelaku menggunakan atribut petugas haji Indonesia.
3 WNI Nekat Kenakan Atribut Petugas Haji
3 WNI Tawarkan Haji Ilegal
3 WNI Ditangkap di Mekah
Ibadah Haji 2026
| 242 Calon Haji Asal Kabupaten Asahan akan Berangkat Akhir April 2026 |
|
|---|
| Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2026 di Sumut, Jemaah Masuk Asrama Haji Mulai 21 April |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji 2026, Jemaah Sumatera Utara Mulai Masuk Asrama Haji Medan 21 April |
|
|---|
| Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Sumut, Jemaah Masuk Asrama Embarkasi Medan Mulai 21 April 2026 |
|
|---|
| 402 Calon Jemaah Haji Langkat Ikuti Bimbingan Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Iabadha-haji-2206.jpg)