Berita Nasional

SALSA Erwina Belum Puas Ahmad Sahroni Dinonaktifkan, Ogah Lihat di Parlemen Lagi

Salsa Erwina memberikan tanggapan terkait Ahmad Sahroni dinonaktifkan dari DPR RI.

|
kolase Tribun Medan: IInstagram Salsaer
SALSA HUTAGALUNG - Wanita pemberani yang tantang Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kini sosok dan profilnya pun jadi sorotan. 

Prestasi: Juara debat internasional di Nanyang Technological University, Singapura; delegasi debat dunia di Berlin

Status Masih Anggota DPR

Meski dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya tidak otomatis kehilangan statusnya sebagai anggota DPR.

Mereka masih tercatat sebagai anggota dewan aktif. Hal ini berarti mereka tetap berhak menerima gaji serta fasilitas keuangan lainnya. 

Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 19 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebut: “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Hak tersebut tidak hanya berupa gaji pokok, melainkan juga berbagai tunjangan. Berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan yang dimaksud meliputi tunjangan istri/suami, anak, jabatan, kehormatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Selain itu, mengacu pada Surat Sekjen DPR No. B/733/RT.01/09/2024, anggota DPR periode 2024–2029 memperoleh tunjangan rumah, mengingat mereka sudah tidak lagi difasilitasi dengan rumah jabatan.

Polemik Istilah “Nonaktif” Meski keputusan penonaktifan sudah diumumkan, istilah “nonaktif” sendiri memunculkan perdebatan di publik.

Istilah tersebut dianggap abu-abu karena bisa menimbulkan tafsir bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan masih berpeluang kembali aktif. 

 Tak hanya ramai dibahas warganet di media sosial, isu ini juga menjadi perhatian para politikus dan pengamat.

Dikutip dari siaran Kompas Petang Kompas TV via YouTube, Minggu (31/8), mantan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2014–2019, Zulfan Lindan, serta Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya (Toto), turut memberikan pandangannya.

Menurut Zulfan, keputusan parpol menonaktifkan kadernya belum mencerminkan tindakan tegas.

“Pertama, itu kan kalau kata-kata nonaktif kan satu saat bisa aktif lagi kan? Jadi sebenarnya (solusinya -red) bukan nonaktif. Kalau perlu dipecat, bukan hanya dari DPR, dari keanggotaan partai. Karena saya kira sudah keterlaluan ya apa yang dilakukan itu, dan efeknya ke mana-mana kan,” ujar Zulfan.

Ia menyebut penonaktifan hanya dilakukan karena partai ketakutan didemo massa, bukan karena kesadaran penuh.

“Kalau sekedar nonaktif saya kira itu masih ecek-ecek lah ya. Karena partai takut dari ancaman-ancaman massa, kan gitu. Jadi kalau memang mau serius ya diberhentikan betul. Dicabut keanggotaan partainya dulu,” imbuhnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved