Minggu, 5 Juli 2026

KPK OTT Bupati Langkat

TERNYATA Bupati Ondim Sudah Tahu Pergerakan Tim KPK di Langkat, Coba Bersiasat Perantara Ambil Uang

Operasi senyap KPK di Kabupaten Langkat ternyata sudah diketahui oleh Bupati Syah Afandin atau biasa disapa Ondim.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
TERSANGKA OTT - Bupati Langkat periode 2025-2030 Syah Afandin mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat Syah Afandin dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta serta uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp244,7 juta terkait dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2026. (Tribunnews/Irwan Rismawan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), ternyata sudah diketahui oleh Bupati Syah Afandin atau biasa disapa Ondim.

Bupati Ondim sempat membatalkan janji pertemuan di sebuah kafe di Kota Medan untuk serah terima uang fee proyek pada Kamis (2/7/2027) tengah malam. 

Ia juga memerintahkan sopirnya menghubungi pihak swasta sekaligus tim suksesnya, bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif agar balik arah karena adanya pergerakan tim KPK.

Meski begitu, Bupati Ondim tetap ngotot untuk mengambil uang fee proyek senilai Rp 100 juta dari pihak swasta. Ia pun coba bersiasat dengan mengutus seseorang untuk mengambil uang senilai Rp 100 juta.

Meski demikian, siasat Ondim tetap terendus oleh tim KPK. Perantara yang menerima uang suap fee proyek diciduk di Kota Binjai. Rangkaian OTT pun berlangsung hingga akhirnya 7 orang diamankan di wilayah Binjai, Langkat, dan Medan, pada Jumat (3/7/2027).

Baca juga: NASIB Pendidikan di Langkat, Seragam Sekolah Pun Dikorupsi Bupati Ondim, KPK: Masa Depan anak-Anak

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan, operasi senyap KPK yang menyasar Bupati Langkat Ondim dkk berlangsung sejak Rabu (1/7/2026) malam. 

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Ondim menghubungi Yaqub untuk janjian bertemu seusai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Namun, rencana pertemuan itu batal karena Ondim mengetahui dirinya sedang dipantau oleh KPK. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Ondim yang bernama Zulkifli lantas menghubungi Yaqub untuk meminta kembali pulang.

“ZK (Zulkifli) menghubungi YQB (Yaqub) untuk meminta balik arah, karena mengetahui Tim KPK berada di Kabupaten Langkat,” kata Taufik. 

Keesokan harinya atau Kamis (2/7/2026), Ondim kembali menghubungi Yaqub melalui orang dekatnya, Syahrial Harahap, mantan anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut).

Dalam komunikasi itu, Syahrial menyampaikan bahwa situasi "sedang memanas" sehingga uang sebesar Rp 100 juta diminta diserahkan melalui dirinya.

“Bahwa sekitar pukul 8 pagi, YQB (Yaqub) dan SYH (Syahrial) bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp 100 juta tersebut,” ujarnya. 

Tak lama kemudian, saat Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai, tim KPK menghentikan mobil yang ditumpanginya dan menemukan uang Rp 100 juta yang disimpan di bawah jok kursi penumpang depan.

Tak sampai di situ, KPK mengamankan Yaqub dan sejumlah orang terkait perkara rasuah ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Minggu, 5 Juli 2026 | 00:00 WIB
Canada
Kanada
0 - 3
Morocco
Maroko
Round of 16 - Babak 16 Besar
Minggu, 5 Juli 2026 | 04:00 WIB
Paraguay
Paraguay
0 - 1
France
Prancis
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved