KPK OTT Bupati Langkat
TERNYATA Bupati Ondim Sudah Tahu Pergerakan Tim KPK di Langkat, Coba Bersiasat Perantara Ambil Uang
Operasi senyap KPK di Kabupaten Langkat ternyata sudah diketahui oleh Bupati Syah Afandin atau biasa disapa Ondim.
TRIBUN-MEDAN.com - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut), ternyata sudah diketahui oleh Bupati Syah Afandin atau biasa disapa Ondim.
Bupati Ondim sempat membatalkan janji pertemuan di sebuah kafe di Kota Medan untuk serah terima uang fee proyek pada Kamis (2/7/2027) tengah malam.
Ia juga memerintahkan sopirnya menghubungi pihak swasta sekaligus tim suksesnya, bernama Yaqub Abdhal Al Mu'arif agar balik arah karena adanya pergerakan tim KPK.
Meski begitu, Bupati Ondim tetap ngotot untuk mengambil uang fee proyek senilai Rp 100 juta dari pihak swasta. Ia pun coba bersiasat dengan mengutus seseorang untuk mengambil uang senilai Rp 100 juta.
Meski demikian, siasat Ondim tetap terendus oleh tim KPK. Perantara yang menerima uang suap fee proyek diciduk di Kota Binjai. Rangkaian OTT pun berlangsung hingga akhirnya 7 orang diamankan di wilayah Binjai, Langkat, dan Medan, pada Jumat (3/7/2027).
Baca juga: NASIB Pendidikan di Langkat, Seragam Sekolah Pun Dikorupsi Bupati Ondim, KPK: Masa Depan anak-Anak
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan, operasi senyap KPK yang menyasar Bupati Langkat Ondim dkk berlangsung sejak Rabu (1/7/2026) malam.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Ondim menghubungi Yaqub untuk janjian bertemu seusai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Namun, rencana pertemuan itu batal karena Ondim mengetahui dirinya sedang dipantau oleh KPK.
Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Ondim yang bernama Zulkifli lantas menghubungi Yaqub untuk meminta kembali pulang.
“ZK (Zulkifli) menghubungi YQB (Yaqub) untuk meminta balik arah, karena mengetahui Tim KPK berada di Kabupaten Langkat,” kata Taufik.
Keesokan harinya atau Kamis (2/7/2026), Ondim kembali menghubungi Yaqub melalui orang dekatnya, Syahrial Harahap, mantan anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut).
Dalam komunikasi itu, Syahrial menyampaikan bahwa situasi "sedang memanas" sehingga uang sebesar Rp 100 juta diminta diserahkan melalui dirinya.
“Bahwa sekitar pukul 8 pagi, YQB (Yaqub) dan SYH (Syahrial) bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp 100 juta tersebut,” ujarnya.
Tak lama kemudian, saat Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai, tim KPK menghentikan mobil yang ditumpanginya dan menemukan uang Rp 100 juta yang disimpan di bawah jok kursi penumpang depan.
Tak sampai di situ, KPK mengamankan Yaqub dan sejumlah orang terkait perkara rasuah ini.
KPK OTT Bupati Langkat
Bupati Ondim tahu ada KPK di Langkat
Syaf Afandin
korupsi bupati Langkat
Bupati Langkat ditangkap
| KEGANASAN Bupati Ondim Dalam Kasus Korupsi: Fee Proyek, Mutasi ASN dan Kepsek Hingga Seragam Sekolah |
|
|---|
| Update OTT KPK Bupati Langkat Resmi Ditahan, Terkuak Suap Proyek Miliaran,Pungut Uang Mutasi Pegawai |
|
|---|
| Resmi Diungkap KPK, Bupati Langkat Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah, Korupsi Seragam SD |
|
|---|
| Daftar Proyek yang Menjerat Bupati Langkat Ondim dari Uang Suap dan Gratifikasi, Manfaatkan Sopir |
|
|---|
| KPK Sita 55 Kg Platinum dan Valas 1,2 M dari Mobil Bupati Ondim, Telusuri Gurita Gratifikasi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-Ondim-dan-barang-bukti-OTT.jpg)