Sumut Terkini

Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya

Kasubbid Penmas, Kompol MT Pasaribu mengatakan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut belum menerima permohonan banding Kompol DK.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Personel Polda Sumut Kompol DK dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Propam, usai viral video diduga isap rokok elektrik diduga berisi narkoba viral, Rabu (29/4/2026). Polda Sumut mengatakan video itu berlangsung pada tahun 2025 lalu. 


"Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif."


Sebelumnya juga beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.


Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.


Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.


Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.


"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).


Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan.


Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.


Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif.


Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).


"Hasil urine negatif."

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved