Sumut Terkini
Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding Pemecatan Dirinya
Kasubbid Penmas, Kompol MT Pasaribu mengatakan, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut belum menerima permohonan banding Kompol DK.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif."
Sebelumnya juga beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.
Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.
Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.
Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Kombes Ferry menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap dilakukan.
Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.
Selain menjalani penempatan khusus, Kompol DK juga diperiksa urine nya, dan hasilnya negatif.
Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil urine negatif."
(Cr25/Tribun-medan.com)
| 49 Batang Kayu Berukuran Besar Ditemukan di Perkebunan Warga di Asahan |
|
|---|
| Warga Paluta Lapor Propam Polda, Sekuriti Kebun Jadi Tersangka Usai Tangkap Terduga Pencuri Sawit |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Perkuat Pasukan Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Dialihkan jadi Personil Satpol |
|
|---|
| Tempuh 8 Jam, David Nainggolan Nyetir Sendiri dari Humbahas demi Ujian Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Siantar Krisis Petani Muda, Pemko Siantar Sebut Mayoritas Petani Berusia 55 Tahun Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Dedy-Kurniawan-Dipatsuskan-Polda-Sumut_.jpg)