Sumut Terkini
Polisi Ringkus 2 Tersangka Curat di Hotel Grand Stabat, Gagal Beraksi saat Ketahuan Sekuriti
Dua tersangka yang diringkus berinisial CG (24) warga Medan Johor dan DW (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Hotel Grand Stabat yang beralamat di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Dua tersangka yang diringkus berinisial CG (24) warga Medan Johor dan DW (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Peristiwa itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy korban bernama Windah Sari Ayu yang terparkir di Hotel Grand Stabat, hendak mau dicuri oleh tersangka.
Namun aksi itu diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti Hotel Grand Stabat.
"Petugas keamanan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran hotel. Kemudian petugas keamanan itu menyampaikan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Langkat," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (19/5/2026).
Lanjut Ghulam, mendapat laporan tersebut personel Satreskrim Polres Langkat langsung mendatangi Hotel Grand Stabat.
"Berkat koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan pihak keamanan hotel, upaya pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil digagalkan sebelum para tersangka melarikan diri," ucap Ghulam.
"Setibanya di TKP, personel mendapati salahsatu tersangka sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T," sambungnya.
Saat pelaku hendak melarikan diri, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti.
Dari tangan kedua tersangka, personel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.
"Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat," ujar Ghulam.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Jual Sabu ke Polisi Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Satu Tersangka Kabur |
|
|---|
| Pencurian di Gedung Eks Delimas Plaza Lubuk Pakam Diduga Ada Keterlibatan Oknum ASN |
|
|---|
| Tolak Pembongkaran Tembok dan Taman, Warga Contempo Regency Medan RDP dengan DPDR |
|
|---|
| Pencarian Korban Longsor Batangtoru Terus Dilakukan, Keluarga Ibu & Anak Ini Menunggu Kepastian |
|
|---|
| Ketua BUMNag di Simalungun Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara karena Korupsi Rp533,2 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CURAT-Kedua-tersangka-curat-diringkus-polisi-di-Hotel-Grand.jpg)