Sumut Terkini

Polisi Ringkus 2 Tersangka Curat di Hotel Grand Stabat, Gagal Beraksi saat Ketahuan Sekuriti

Dua tersangka yang diringkus berinisial CG (24) warga Medan Johor dan DW (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST/Satreskrim Polres Langkat
CURAT - Kedua tersangka curat diringkus polisi di Hotel Grand Stabat yang beralamat di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Hotel Grand Stabat yang beralamat di Jalan KH Zainul Arifin, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi. 

Dua tersangka yang diringkus berinisial CG (24) warga Medan Johor dan DW (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. 

Peristiwa itu bermula saat sepeda motor Honda Scoopy korban bernama Windah Sari Ayu yang terparkir di Hotel Grand Stabat, hendak mau dicuri oleh tersangka. 

Namun aksi itu diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti Hotel Grand Stabat. 

"Petugas keamanan melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran hotel. Kemudian petugas keamanan itu menyampaikan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Langkat," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Selasa (19/5/2026). 

Lanjut Ghulam, mendapat laporan tersebut personel Satreskrim Polres Langkat langsung mendatangi Hotel Grand Stabat. 

"Berkat koordinasi yang baik antara petugas kepolisian dan pihak keamanan hotel, upaya pencurian kendaraan bermotor tersebut berhasil digagalkan sebelum para tersangka melarikan diri," ucap Ghulam. 

"Setibanya di TKP, personel mendapati salahsatu tersangka sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T," sambungnya. 

Saat pelaku hendak melarikan diri, personel Polres Langkat bersama petugas keamanan hotel dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti.

Dari tangan kedua tersangka, personel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci palsu, kunci T, kunci Y, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sepeda motor milik korban.

"Polres Langkat akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Langkat," ujar Ghulam. 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Curat
Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved