Berita Medan
Dipancing Beli Paket Rp 50 Ribu, Pasutri Jual Sabu Ditangkap Polsek Medan Tembung
Pasalnya, keduanya yakni Feri Padli alias Tato dan Sari Dewi ditangkap Polsek Medan Tembung atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
PASUTRI DAGANG SABU - Pasutri terduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan di Polsek Tembung, Sabtu (16/5/2026) malam. Dari kedua pelaku, disita barang bukti sabu dan pil ekstasi.
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap Sari Dewi ditemukan 1/2 butir pil ekstasi warna pink dengan berat kotor 0,26 gram dan berat bersih 0,23 gram yang diperolehnya dari suaminya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| OPD Diinstruksikan Gerak Cepat Tindaklanjuti Aspirasi Warga Hasil Reses DPRD Medan |
|
|---|
| Harga Oli Naik hingga 15 Persen, Bengkel di Medan Keluhkan Penjualan Menurun |
|
|---|
| Buron sejak 2023, DPO Penganiayaan Sadis di Pancur Batu Ditangkap di Medan Petisah |
|
|---|
| Warga Hamparan Perak Jadi Korban Begal di Depan Perumahan, Video Kejadian Viral |
|
|---|
| Rico Waas Buka Suara soal Kepergiannya ke Singapura, Sebut Sekaligus Ambil Obat Rutin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PASUTRI-DAGANG-SABU-Pasutri-terduga-terlibat-dalam.jpg)