Berita Medan

Dipancing Beli Paket Rp 50 Ribu, Pasutri Jual Sabu Ditangkap Polsek Medan Tembung

Pasalnya, keduanya yakni Feri Padli alias Tato dan Sari Dewi ditangkap Polsek Medan Tembung atas kasus penyalahgunaan narkotika. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
PASUTRI DAGANG SABU - Pasutri terduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu diamankan di Polsek Tembung, Sabtu (16/5/2026) malam. Dari kedua pelaku, disita barang bukti sabu dan pil ekstasi. 

Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap Sari Dewi ditemukan 1/2 butir pil ekstasi warna pink dengan berat kotor 0,26 gram dan berat bersih 0,23 gram yang diperolehnya dari suaminya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved