Berita Medan

Buron sejak 2023, DPO Penganiayaan Sadis di Pancur Batu Ditangkap di Medan Petisah

Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim mendeteksi tersangka sedang berjalan di Jalan Panci, Medan Petisah. 

Tayang:
IST/Istimewa/Polsek Pancur Batu 
Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil menangkap seorang pria yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang telah buron sejak tahun 2023. Senin (18/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang telah buron sejak tahun 2023. 

Tersangka berinisial ALS alias OL (23) ditangkap di Jalan Panci, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/371/IX/2023/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 26 September 2023.

Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Sabarudin Telaumbanua (38) mengalami luka tusuk pada rusuk sebelah kiri serta luka di pelipis mata kiri akibat serangan senjata tajam.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di wilayah Medan Petisah.

"Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu IPTU Rudi Salam Tarigan, segera melaporkan kepada saya dan langsung memimpin tim bersama Panit Opsnal AIPTU Sahat Ipe Simatupang untuk melakukan penyelidikan," ujar Kompol Junaidi saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/5/2026).

Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim mendeteksi tersangka sedang berjalan di Jalan Panci, Medan Petisah. 

Kemudian pun, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan OL tanpa perlawanan.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kompol Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi.

"Kami akan terus memburu setiap pelaku tindak pidana yang mencoba menghindari proses hukum. Ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pancur Batu dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat," tutupnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved