Sumut Terkini

10 Hari Berlalu, Polda Sumut Belum Terima Memori Banding Kompol Dedy Kurniawan Usai Diputus Dipecat

Kasubbid Penmas, Kompol MT Pasaribu mengatakan, 10 hari setelah sidang, Polda Sumut belum menerima permohonan banding Kompol Dedy Kurniawan.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Personel Polda Sumut Kompol DK dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus) Propam, usai viral video diduga isap rokok elektrik diduga berisi narkoba viral, Rabu (29/4/2026). Polda Sumut mengatakan video itu berlangsung pada tahun 2025 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan perkembangan kasus Kompol Dedy Kurniawan, personel Polisi yang diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kasubbid Penmas, Kompol MT Pasaribu mengatakan, 10 hari setelah sidang, Polda Sumut belum menerima permohonan banding Kompol Dedy Kurniawan.

Sehingga Polda Sumut juga belum mengirimkan nota banding ke Mabes Polri.

"Nota bandingnya blm dikirim ke!Mabes. Karena Kompol Dk juga belum mengirimkan permohonan bandingnya,"kata Kasubbid Penmas, Kompol MT Pasaribu, Sabtu (16/5/2026).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera menyatakan mengambil langkah tegas terhadap Kompol Dedy Kurniawan, personel yang viral diduga hisap rokok elektrik mengandung narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan sejak pagi hingga sore hari ini, Kompol Dedy Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sidang dipimpin Karo SDM, Polda Sumut dengan hasil PTDH,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (6/5/2026).

Ferry menjelaskan, usai diputuskan dipecat, Kompol DK mengajukan banding.

Adapun dalam sidang, lanjut Ferry, tidak ada yang meringankan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2005 tersebut.

Sedangkan yang memberatkan, Dedy dianggap tidak kooperatif.

"Tidak ada meringankan dan yang memberatkan dia tidak kooperatif."

Sebelumnya juga beredar di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan terlihat duduk bersama seorang wanita.

Kemudian, ia juga terlihat seperti teler akibat mengkonsumsi rokok elektrik mengandung Narkoba, hingga dibopong rekannya.

Ferry mengatakan, video tersebut direkam pada tahun 2025 lalu, ketika ia masih bertugas sebagai Kanit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut, menangani narkoba untuk mengungkap peredaran narkoba.

Namun demikian, hari ini, Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved