Sumut Terkini

Bentuk Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Ahli Waris Honorer Dishub Binjai

Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa pendidikan

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
IST
SANTUNAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Lily Aulia Alba, salah satu tenaga honorer di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai yang telah meninggal dunia, Kamis (14/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Bentuk nyata perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhumah Lily Aulia Alba, salahsatu tenaga honorer di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Binjai yang telah wafat. 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan Topsan Lumbantoruan, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada para pekerja.


Total santunan yang diberikan sebesar Rp66 juta.

Santunan tersebut terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa pendidikan anak sebesar Rp24 juta yang diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga honorer sangat penting, mengingat pekerjaan di lapangan memiliki risiko yang cukup tinggi.


“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan keluarganya. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Harimin, Kamis (14/5/2026). 


Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, mengatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.


“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk tenaga honorer. Kami berharap manfaat ini dapat dirasakan langsung oleh keluarga peserta dan menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Inggrid. 


Inggrid juga mengapresiasi langkah Dishub Kota Binjai yang telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga para pekerja memiliki perlindungan selama menjalankan tugas.


Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi seluruh pegawai mengenai pentingnya kepesertaan aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
BPJS
Binjai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved