Sumut Terkini
3 Rumah dan 6 Usaha Eks Pejabat Pelat Merah Disita, Diduga Hasil Penggelapan Uang Jemaat Aek Nabara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset milik Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Khas Bank pelat merah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Disini, Andi menjanjikan jemaat akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen pertahunnya.
Padahal, kata Kombes Rahmat, produk investasi yang ditawarkan itu sama sekali tidak ada alias fiktif.
Karena percaya tipu muslihatnya, pihak gereja pun mau menghimpun dana dengan harapan akan memperoleh keuntungan dari bunga yang nantinya akan dibagi pertahun.
"Jadi, sebenarnya produk ini tidak dikeluarkan oleh bank pelat merah. Namun beliau mengatakan bahwa ada produk yang dapat memberikan bunga sebesar 8 persen per tahun, yaitu bernama deposito investment,"kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).
"Nah, sementara rata-rata bunga yang biasa diberikan itu sebesar 3,7 persen ,"sambungnya.
Untuk meyakinkan para jemaat, tersangka rela mengeluarkan uang pribadi beberapa kali untuk diberikan kepada jemaat gereja, seolah-olah itu adalah bunga atau keuntungan dari investasi.
Namun, uang yang disebut bunga 8 persen sebagai keuntungan disetorkan Andi secara manual, bukan secara otomatis sebagaimana mestinya.
Lalu, Andi juga menerbitkan surat palsu, tanda tangan palsu untuk menarik duit, dan Bilyet atau dokumen resmi yang menunjukkan nasabah punya uang di dalam bank, untuk mengelabui jemaat.
Polisi mengatakan, uang para jemaat diduga dipindahkan ke rekening istrinya bernama Camelia Rosa, dan perusahaan mereka bernama PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.
"Kemudian, ada juga pemalsuan-pemalsuan dokumen dari tersangka dengan menerbitkan bilyet deposito palsu, alias bilyet aspal, dan memasukkan tanda tangan nasabah, saudara Manotar Marbun, pada formulir penarikan tunai, untuk memindahkan dana ke rekening penampung milik pribadi atau istri dan perusahaan miliknya, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera."
Awal Mula Terkuak Pejabat Bank Pelat Merah Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja di Labuhanbatu
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, pada Desember 2025 lalu merupakan terakhir kalinya jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara mengumpulkan, dan menyimpan uang ke Bank Pelat Merah.
Penyetoran uang masih berjalan seperti sebelumnya, tanpa kecurigaan.
Akan tetapi, dokumen Bilyet atau dokumen resmi kepemilikan uang di Bank diambilnya dengan alasan akan ada pembaharuan.
Pada 9 Februari 2026, tersangka Andi Hakim Febriansyah mengajukan cuti ke perusahaan.
Kemudian, pada 18 Februari nya, ia mengundurkan diri sebagai karyawan Bank, dan pensiun dini terhitung 20 Februari.
Karena Andi sudah mengundurkan diri, seorang pegawai Bank Pelat Merah, bernama Ari Septian Saragih, sebagai pengganti Andi mendatangi gereja, dan menyampaikannya ke suster, juga pengurus.
Mendengar Andi sudah pensiun dini, suster Natalia kaget, dan buka suara kalau pihak gereja menitipkan uang kepada Andi.
Kemudian pihak bank melakukan investigasi mandiri mengenai uang para jemaat, dan didapat ada indikasi penggelapan.
Alhasil, pada 26 Februari lalu, Muhammad Camel, selaku kepala cabang Bank Pelat Merah Rantauprapat, yang menaungi Unit Aek Nabara, membuat laporan ke Polda Sumut, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.
"Atas nama Bapak MK, sebagai branch manager Rantauprapat, itu sebagai pelapor, karena dia menemukan adanya kejanggalan dalam transaksi tersebut."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Aek Nabara
| Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Hasil Gelapkan Dana Umat Rp 28 Miliar, Camelia Rosa Tak Ditahan |
|
|---|
| Wakil Bupati Toba Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Istri Eks Pejabat Bank Plat Merah Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Dana Umat Kristen Rp 28 Miliar |
|
|---|
| Kepsek Ungkap Sosok Pelajar SMAN 5 yang Jadi Korban Begal di Kota Binjai |
|
|---|
| Istri Eks Pejabat Bank Plat Merah Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Andi-Hakim-Febriansyah-tersangka-dugaan-penggelapan-uang-jemaat-11.jpg)