Berita Medan
Kejari Medan Panggil Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan soal Sewa Kios dan Parkir
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung menyampaikan, Anggia datang ke Kejari Medan pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memanggil Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung menyampaikan, Anggia datang ke Kejari Medan pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin.
Anggia diminta klarifikasi terkait pemutusan sewa kios dan pengelolaan parkir. Valentino menyampaikan, klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat di kantor Kejari Medan beberapa waktu laku.
"Kami hanya meminta klarifikasi terkait aksi demonstrasi ke kantor kami pada Selasa (5/5/2026) kemarin mengenai persoalan pemutusan sewa kios dan parkir," kata Valentino dihubungi tribun, Senin (11/5/2026).
Sejauh ini, Kejari Medan belum menyimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
Velentino menyampaikan, tahap penyelidikan maupun penyidikan belum dilakukan. Saat ini, Kejari Medan masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Masih klarifikasi, kami masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan," ujarnya.
"Mengenai ada perbuatan melawan hukum atau tidak, nanti masih ditelaah terlebih dahulu," lanjut Valentino.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tangis Rumiatik Sibarani Pecah, Kaget Dengar Anak Kedua Diduga Korban Pencabulan oleh Tetangganya |
|
|---|
| Satpam di Medan Nekat Curi Cincin Emas dan Uang Rp4 Juta dari Kamar Kost Rekan Sendiri |
|
|---|
| Sapa Warga di Medan Timur, Rico Waas Bawa Kepala Dinas Selesaikan Keluhan Warga |
|
|---|
| Rico Waas Respons Warga Marelan untuk Perbaiki Jalan Rusak: Dua Titik Dibeton Bulan Ini |
|
|---|
| Proyek Sampah Jadi Listrik di Medan Dipusatkan di Marelan, Pemko Dinilai Siap untuk MoU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUASANA-KANTOR-KEJAKSAAN-Kantor-Kejaksaan-Medan-tampak-lenggang-Kamis-1552025.jpg)