Kepala Bappelitbang Diperiksa KPK Kasus Korupsi Proyek Jalan
Dikatakan Chusnul, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap pemanggilan KPK terhadap Dikki.
Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Tim KPK sedang membawa koper dari hasil penggeledahan di rumah Eks Kadis PU Sumut, Topan, Rabu (2/7/2025). Saat ini, KPK melakukan pengembangan kasus korupsi proyek jalan di Sumut, Senin ( 11/5/2026).
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp 231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga Akhirun dan Rayhan Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.
KPK pada 5 Mei 2026, mulai memanggil sejumlah saksi kasus tersebut, dan mengumumkan adanya pengembangan dengan menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga
| Kepala Bappelitbang Diperiksa KPK Buntut Kasus Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Ini Kata BKD Sumut |
|
|---|
| Ahmad Dedi Pegawai Bea Cukai Lari Maraton Hindari Wartawan: Saya Bukan Takut |
|
|---|
| ALASAN Pegawai Bea Cukai Lari Saat Hendak Diwawancara, Kuasa Hukum Ahmad Dedi: Saksi Bukan Tersangka |
|
|---|
| Pejabat Bea Cukai Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan |
|
|---|
| PENAMPAKAN Dedi Congor Lari Terbirit-birit Menghindari Kejaran Wartawan Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-KPK-sedang-membawa-koper-dari-hasil-penggeledahan-di-rumah-Eks-Kadis-PU-Sumut-1.jpg)