Sumut Terkini

Nama Eks Anggota DPRD Sumut Sri Kumala Disebut-sebut Dalam Pembongkaran SPPG di Asahan

Sri Kumala disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan antara pemodal dengan Yayasan atau pengelola dapur SPPG.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Bangunan SPPG yang sudah berjalan empat bulan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan dibongkar pemodal akibat tidak adanya kepastian dari pengelola, Senin (11/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Nama mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Sri Kumala disebut-sebut dalam pembongkaran satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (11/5/2026).

Sri Kumala disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan antara pemodal dengan Yayasan atau pengelola dapur SPPG.

Namun, saat dikonfirmasi, Sri Kumala melalui kuasa hukumnya, Yusuf Hanafi membantah hal tersebut.

Menurut Yusuf, Sri Kumala tidak ada campur tangan dalam pendirian SPPG tersebut.

"Untuk pembongkaran itu, sejauh ini kami tidak memahami. Itu pembongkaran siapa yang membongkar kami juga belum mendalami. Posisinya, apakah benar punya ibu Sri Kumala atau tidak," ungkap pengacara Sri Kumala, Yusuf Hanafi.

Lanjutnya, dirinya belum dapat memastikan karena ia belum melihat secara langsung dokumen yang menunjukan kepemilikan SPPG tersebut.

"Terkait somasi yang dilayangkan, itu hanya menegur, dan yang somasi juga bukan ibu Sri Kumala, melainkan yang punya tanah merasah bangunannya dirusak," katanya.

Saat ditanyakan terkait peran Sri Kumala, ia mengaku tidak mengetahui dan tidak dapat memberitahu siapa pemegang nama SPPG tersebut.

"Kalau ini terus berkembang, kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan upaya hukum. Karena kami mengira ada yang ingin merusak citra ibu Sri Kumala. Karena, Bu Sri Kumala ini sosok dan tokoh," katanya.

Ia mengaku, pihak pemilik tanah akan mengambil upayah hukum dan akan melaporkan kegiatan pembongkaran ini ke pihak berwajib.

Sementara, sebelumnya, pemodal SPPG yang merasa ditipu oleh pengelola SPPG yang macet memberikan fee keuntungan SPPG.

Rizal, salah satu pemodal SPPG mengaku pembongkaran ini terjadi akibat tidak adanya kesepakatan antara pengelola dan pemodal.

"Pembongkaran ini terjadi karena tidak ada hasil dari kami (pengelola dan pemodal), mereka menghianati kami, mereka menipu kami, dan dapur ini berjalan pun atas bangunan kami," kata pemodal Rizal.

Katanya, pihak pemodal tidak diberikan hasil dari fee SPPG hingga sudah melakukan mediasi dan menunggu hasil yang tak kunjung ada.

"Kami sudah menyurati, baik secara langsung untuk mediasi. Tapi, sampai saat ini tidak juga. Maka, hari inilah kami ambil sikap bersama, maka dapur ini kami ambillah hak yang bagian dari dapur kami," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved