Sumut Terkini

Polda Sumut Digeruduk Puluhan Orang, Minta DPO Penganiayaan Pekerja Toko Handphone Ditangkap

Sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan, mereka berdiri di pinggir jalan raya, menahan panas cuaca yang kadang berubah mendung.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Momen sejumlah orang berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, Rabu (6/5/2026). Mereka meminta agar tersangka kasus penganiayaan keluarganya ditangkap, dan diadili karena sudah masuk dalam daftar pencarian orang. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-puluhan orang mendatangi Polda Sumut, Rabu (6/5/2025) siang.

Mereka berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut, menyampaikan keluh kesahnya.

Sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan, mereka berdiri di pinggir jalan raya, menahan panas cuaca yang kadang berubah mendung.

Robinson Simbolon, mengatakan, mereka merupakan keluarga dari Gleen Ditto Ompusunggu dan Rizki Tarigan, yang sempat viral maling handphone digebuki, dan diduga diperas bos mereka.

Kedatangan mereka dari Kabupaten Dairi untuk meminta Polda Sumut, dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak agar menangkap PPS, LS, juga dua tersangka lainnya yang sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mereka merupakan tersangka penganiayaan GDO dan RT yang terjadi pada 23 September 2025 lalu.

"Salah satu permintaan kita hadir disini, meminta supaya DPO itu ditangkap,"kata Robinson Simbolon, Rabu (6/5/2026).

Selain minta para tersangka ditangkap, warga juga meminta agar Polrestabes Medan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.

Sebab, penanganan kasus dinilai lambat, sehingga terduga pelaku tak kunjung ditangkap.

Sedangkan GDO, dan RT, yang ditangkap karena mencuri di toko ponsel untuk bertahan hidup sudah diadili.

"Anak kami Gleen dan Rizki sudah divonis atas kasus pencurian. Namun pelaku penganiayaan terhadap anak kami hingga saat ini belum dihukum sesuai dengan perbuatannya,"ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombe Ferry Walintukan mengatakan pihaknya menerima keluhan dan akan menyampaikan keluarga para korban.

"Keluhan dari keluarga korban akan tetap kita tampung. Kita agar meneruskan ke Polrestabes Medan."

Sebelumnya, kasus pencurian di toko ponsel Deli Serdang, Sumatera Utara, memicu polemik luas setelah sang pemilik toko berinisial PS ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari perkara pencurian yang dilakukan GT dan RT, namun berujung pada perkara lain, yakni penganiayaan secara bersama-sama saat ditangkap pemilik toko.

Insiden berawal dari laporan pemilik toko berinisial PS terkait dugaan pencurian yang melibatkan dua karyawannya, G dan R.

Kedua terduga pelaku belum berhasil ditangkap, PS kemudian berupaya melacak keberadaan mereka hingga menemukan keduanya di sebuah hotel.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved