Sumut Terkini
Oknum Ketua OKP di Langkat Divonis Bebas Hakim PN Stabat Kasus Dugaan Penganiayaan
Charles Pardede dan kawan-kawan mengungkapkan apresiasi atas putusan majelis hakim PN Stabat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Karena aku di majelis tersebut, kurefer ke hakim lain yang sebagai humas PN Stabat. Nanti dia kirim balasannya, masih sidang di Pangkalanbrandan dia," ujar Cakra.
Bembeng tidak dilakukan penahanan atau status penahanan kota sejak penyidikan kepolisian hingga penuntutan dan persidangan. Dia ditetapkan tersangka karena buntut bentrok dari dua OKP, FKPPI dengan Satgas GRIB.
Dua orang mengalami luka akibat bentrokan tersebut. Mereka berinisial RAP (27) warga Sirapit, Langkat, mengalami luka bacok pada kaki kanan tiga kali, tangan kanan satu kali dan AS (30) yang mengalami luka sayat di leher belakang sebelah kanan.
Bentrokan diduga dipicu penyerangan awal dari kelompok Satgas GRIB Jaya sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah itu, terjadi serangan balik dari kelompok FKPPI Langkat pada pagi hari.
Namun begitu, polisi menetapkan tersangka terhadap oknum ketua dari salah satu kelompok yang terlibat bentrok tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pj Sekda Sumut Ingatkan ASN yang Terlibat Judol dan Pinjol akan Dikenakan Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Gegara Tuntutan Ekonomi Warga di Binjai Meninggal Dunia di Kamboja, Harap Bantuan Gubsu dan Presiden |
|
|---|
| Asahan Menjadi Satu dari Tiga Kabupaten/Kota Anti Korupsi se Indonesia |
|
|---|
| DAFTAR 6 Kajari Baru Dilantik oleh Kajati Sumut Muhibuddin, Edmond Purba Resmi Jabat Kajari Karo |
|
|---|
| Kelakuan ASN Padangsidimpuan Nongkrong saat Jam Kerja, Anggota DPRD Marini: Masih Jam 9 Pagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-Oknum-ketua-OKP-Bambang-alias-Bembeng-bersama.jpg)