Sumut Terkini
PT Rosin Chemicals Indonesia Akan Tempuh Langkah Hukum atas Penyebaran Informasi Tidak Benar
Perusahaan memiliki bukti lengkap dan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- PT Rosin Chemicals Indonesia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar merupakan informasi yang tidak akurat, tidak berimbang, dan sarat tendensi yang berpotensi menyesatkan publik serta merusak reputasi perusahaan.
Direktur PT Rosin Chemicals Indonesia, Harun Sengul, mengatakan, narasi tersebut mengabaikan fakta dan patut diduga sebagai upaya menggiring opini secara tidak bertanggung jawab.
"Perlu kami tegaskan, pada 10 Maret 2026 Pemerintah Aceh telah memberikan arahan resmi terkait penyempurnaan administrasi dalam jangka waktu enam bulan, yang saat ini sedang kami jalankan secara bertahap di bawah pengawasan DLHK Aceh dan instansi terkait," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Membingkai proses ini sebagai pelanggaran adalah bentuk distorsi fakta.
"Terkait tuduhan pencemaran lingkungan, kami menyatakan tidak terdapat bukti yang mendukung klaim tersebut," katanya.
Kondisi di lapangan merupakan faktor alam, sawah-sawah yg di claim tercemar sudah tidak di tanami di karena musibah banjir Dan telah diverifikasi juga oleh aparat yg berwenang, termasuk Polres Gayo Lues, sampai hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait dengan limbah pabrik dari masyarakat setempat yg membenarkan tuduhan tersebut.
"Kami juga menilai kemunculan isu ini patut diduga berkaitan dengan proses penyidikan dugaan pencurian skala besar yang telah kami laporkan dan saat ini berjalan di tingkat Polda," jelas Manager Produksi PT Rosin Chemicals Indonesia, Riza Kirmizidemir.
Perusahaan memiliki bukti lengkap dan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
Selain itu, penyebaran dokumen internal perusahaan tanpa izin merupakan pelanggaran serius dan berpotensi melanggar hukum.
PT Rosin Chemicals Indonesia menegaskan akan mengambil langkah hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar atau membocorkan dokumen perusahaan tanpa kewenangan.
"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, kami terbuka dan siap menerima kunjungan serta pemeriksaan langsung dari seluruh instansi berwenang untuk memverifikasi kondisi operasional pabrik kami," jelasnya.
PT Rosin Chemicals Indonesia tetap berkomitmen menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan hukum dan arahan pemerintah, serta tidak akan mentolerir segala bentuk upaya yang merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
Kondisi di lapangan merupakan faktor alam, sawah-sawah yg di claim tercemar sudah tidak di tanami di karena musibah banjir Dan telah diverifikasi juga oleh aparat yg berwenang, termasuk Polres Gayo Lues, sampai hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait dengan limbah pabrik dari masyarakat setempat yg membenarkan tuduhan tersebut.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 2 dari 4 Tersangka yang Bunuh Lansia di Pekanbaru Diringkus Polisi di Kota Binjai, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Bapenda Sumut Terapkan Aturan Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi |
|
|---|
| Pemprov Sumut Usul 9759 Kuota CPNS 2026, Terbanyak Tenaga Pengajar |
|
|---|
| Hardiknas, Bobby Nasution Minta Kenaikan Gaji Guru Secara Berkala Setiap Tahunnya |
|
|---|
| Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus Sebut Kliennya Tak Terbukti Lakukan Pelecehan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PT-Rosin-Chemicals-Indonesia.jpg)