Berita Medan

Berantas Parkir Ilegal, Dishub Razia Karcis dan Jukir Liar, Wali Kota: Poskan Personel di Kesawan

Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan Dishub melakukan penelusuran langsung di lapangan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
Sejumlah juru parkir liar diamankan petugas Dinas Perhubungan karena tidak memiliki bet resmi, memakai karcis palsu, hingga menerapkan tarif lebih tinggi dari Perda berlaku, Selasa (28/4/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Praktik parkir ilegal masih menjadi pekerja rumah dan sorotan tajam di Kota Medan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menemukan maraknya penggunaan karcis parkir tidak resmi oleh oknum juru parkir liar di sejumlah titik, Selasa (28/4/2026). 

Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan Dishub melakukan penelusuran langsung di lapangan.

Di antara di seputar Lapangan Merdeka, Kesawan, MT Hariono, Sutrusno, Jalan Asia, Jalan Halat. 

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan, Kesmedi, menegaskan bahwa karcis yang digunakan bukanlah karcis resmi yang berlaku saat ini.

“Ini menjadi perhatian serius. Karcis yang digunakan bukan karcis resmi, bahkan merupakan produk lama yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran,” tegasnya.

Rugikan PAD, Berpotensi Masuk Ranah Hukum

Kesmedi menjelaskan, tarif parkir resmi di Kota Medan telah ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.

Penggunaan karcis di luar ketentuan tersebut jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga bisa masuk ke ranah hukum karena adanya indikasi penyalahgunaan.

“Selain merugikan daerah, ini juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir resmi,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Medan kini melakukan razia besar-besaran terhadap juru parkir liar dan praktik parkir ilegal di berbagai ruas jalan.

Langkah ini bentuk komitmen Pemko Medan dalam menertibkan sistem perparkiran sekaligus menindak tegas pelanggaran di lapangan.

Dishub juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut menyoroti maraknya keluhan masyarakat, khususnya terkait parkir liar di kawasan Car Free Night (CFN) dan Kesawan, termasuk di Jalan Ahmad Yani.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved