Komite Pemekaran Siap Paparkan Kajian Akademis terkait Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur  

Menurut Muslim, pemekaran ini sudah diperjuangkan oleh masyarakat dan komite pemekaran sejak 2013 silam.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Sambutan Musrenbang RKPD 2027-Mendagri Tito Karnavian saat memberi sambutan di acara Musrenbang RKPD 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komentar Bobby Nasution terkait pemekaran Sumatera Pantai Timur viral di media sosial.

Dalam ajang Musrembang Sumatra Utara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Bobby Nasution, menyinggung Bupati Batubara terkait pemekaran Sumatera Pantai Timur.

Awalnya Bobby menyinggung soal kawasan Industri yang akan dibangun di Sumatera Utara, khusunya Kabupaten Batubara. Namun, dalam pembahasan yang dihadiri bupati dan wali kota se- Sumatera Utara itu, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ada rencana Bupati Batubara yang ikut memekarkan Batubara sebagai Provinsi Sumatera Pantai Timur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, Muslim Simbolon, meyakini bahwa, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution akan bersikap rasional dan objektif menilai usulan pembentukan provinsi baru ini.

Menurut Muslim, pemekaran ini sudah diperjuangkan oleh masyarakat dan komite pemekaran sejak 2013 silam.

Baca juga: Gubsu Bobby Kembali Bahas Soal Pemekaran di Sumut: Bisa jadi Pengecilan Atau Perluasan Wilayah 

"Keyakinan ini didasarkan pada pernyataan Bobby Nasution yang menegaskan bahwa setiap wacana pemekaran daerah harus berpijak pada hitungan akademis, bukan kepentingan politik sesaat," kata Muslim Simbolon, Ketua Komite Oemekaran Sumatera Pantai Timur, Sabtu (25/4/2026).

Sehingga, Komite Pemekaran Sumatera Pantai Timur akan melakukan audiensi resmi langsung untuk memaparkan landasan akademis yang telah disusun sejak satu dekade lalu.

"Pak Bobby, saya yakin akan rasional melihat persoalan ini. Beliau tentu akan menilai secara objektif berdasarkan kajian akademis. Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur," katanya.

Kajian tersebut mencakup luas wilayah, jumlah penduduk, potensi sumber daya alam, kapasitas fiskal daerah, hingga proyeksi pertumbuhan ekonomi.

"Bahkan, jika provinsi baru terbentuk, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai 7,2 persen lebih tinggi dibandingkan Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah induk," katanya.

Katanya, kajian ini sempat dipresentasikan ke Bupati dan walikota, DPRD Sumut, serta Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Muslim menambahkan, dukungan masyarakat sangat kuat dengan dibuktikan seluruh kepala desa dan perangkat desa telah menyetujui dengan menandatangani surat dan stempel sebagai bentuk aspirasi kolektif masyarakat.

"Karena itu, gerakan pemekaran ini berjalan tanpa mobilisasi massa mau pun aksi demonstrasi, sebab seluruh proses ditempuh melalui jalur administratif dan kajian akademis," katanya.

Upaya ini sempat tertunda setelah Presiden ke 7 Republik Indonesia, Joko Widodo melakukan moratorium pemekaran daerah pada tahun 2014 silam.

Komite memilih menghormati kebijakan Presiden sambil menunggu evaluasi nasional terhadap daerah otonom baru.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved