Sumut Terkini

Video Dugaan Malpraktik Pengangkatan Rahim di RS Muhammadiyah Viral, Ini Kata Dinkes Sumut 

Dalam video seorang wanita  parubaya terlihat marah-marah  dengan pihak rumah sakit lantaran diduga melakukan malpraktik. 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
IST
Screenshot video yang memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur diduga akibat malpraktik di rumah Sakit Muhammadiyah Sumut. Dinkes Sumut sebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terbaring lemas di atas tempat tidur diduga di rumah Sakit Muhammadiyah Sumut. 

Dalam video seorang wanita terlihat marah-marah dengan pihak rumah sakit lantaran diduga melakukan malpraktik

Dalam video itu dikatakan, perempuan yang berbaring itu seharusnya operasi untuk penyakit miom, namun yang terjadi malah yang diangkat bukanlah miom melainkan pengangkatan rahim.

"Udah  tau kau,masih sekolah lagi anaknya  dia resign dari kerjaanya gara gar kalian.  Malpraktik.inilah hasilnya bukannya sembuh malah makin parah. Panggul dokternya.bukan polisi yang dipanggil. Enggak ada  tanggung jawab kelen," ucap seorang perempuan dalamm video itu.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut  Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihaknya sudah melakukan tinjauan ke Rumah Sakit Muhammadiyah. 

"Kita sudah lakukan tinjauan ke RS Muhammadiyah hari Rabu kemarin. Dan kita sudah berkoordinasi untuk bisa memberikan keterangan tertulis.   Saat ini jadwal kita untuk bertemu dengan keluarga pasien," ucapnya kepada Tribun Medan, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil pertemuan, awalnya pasien mendapatkan pelayanan ke rumah sakit  Muhammadiyah kemudian di rujuk ke rumah sakit Haji Medan.

"Ini opini kedua kami, jadi pasien mendapatkan pelayanan beberapa hari di RS Muhammadiyah, baru ke RS Haji.  Nah dugaan pengangkatan rahim belum bisa kami apakan, karena masih banyak tahapan pemeriksaan yang kami lakukan. Karena ini baru satu sisi kami dapatkan informasinya,"jelasnya. 

Dalam pemeriksaan ini, kata Hamid pihaknya juga berkolaborasi dengan Ombudsman Sumut. 

"Benar informasi ada proses-proses di RS muhammadiyah yang pengangkat rahim tersebut namun kami harus memastikan berbagai pihak," jelasnya.

Namun, jika nantinya ada kesalahan fatal pastinya  akan diberikan sanksi. 

"Pasti kita akan beri sanksi tegas tergantung dengan kesalahannya bisa pencabutan izin praktik bahkan penghentian opersi rumah sakit. Semua sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, RS Muhammdiyah Sumut, Ibrahim Nainggolan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi dan pemberitahuan terhadap pengangkatan rahim tersebut. 

"Bahwa tidak benar rumah sakit dinyatakan melaksanakan, dokter melaksanakan operasi angkat rahim karena ada Miom itu tanpa sepengetahuan, tanpa persetujuan. Karena dokumen administrasi ditandatangani oleh keluarga," kata Ibrahim.

Menurutnya, dari  awall Konsultasi sudah dijelaskan dengan pihak keluarga Kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.

"Dari Januari di konsultasi pertama, keluarga berpikir keluarga tidak bersedia untuk dilakukan operasi segera. Itu bagian dari edukasi yang sudah dilakukan oleh dokter bahwa terhadap apa yang diderita oleh pasien itu tidak semata-mata karena Miom biasa, tapi memang harus dilakukan operasi segera. Tapi pada Januari, keluarga tidak bersedia," Terangnya.

Ibrahim menuturkan, pada bulan Februari dilakukan operasi pengangkatan rahim dengan persetujuan pihak keluarga dan keluarga menyetujuinya. 

"Makanya di Bulan Februari, satu bulan ke depan baru mereka datang dengan menyetujui. Karena mereka sudah setuju baru diagendakan untuk dilakukan operasi sekitar tanggal 20 Februari," ujar Ibrahim. 

Ibrahim menjelaskan, pasca operasi yang menyebabkan infeksi nanah pada perut Mimi, pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dan tindakan medis. 

"Semua apa yang dikeluhkan, apa yang disampaikan, tidak ada yang tidak kita tangani, tidak ada yang kita abaikan. Bahwa terhadap keluhan pasca operasi itu kan sudah dilakukan secara standar baik, misalnya pembersihan kemudian penggantian perban dan lain-lain," ucapnya 

Ibrahim mengatakan, pihak RS akan memahami somasi yang diajukan oleh keluarga dan akan membutuhkan informasi lebih peristiwa yang sebenarnya terjadi. 

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan memberikan tanggapan secara resmi atas somasi yang disampaikan. Jadi kalau rumah sakit secara tindakan medisnya tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang tidak dilakukan secara medis," jelasnya.

Diketahui, pasien bernama Mimi Maisyah (48 tahun) diduga menjadi korban malapraktik pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga oleh Rumah Sakit (RS) Muhammdiyah Sumatera Utara. 

Kejadian bermula saat Mimi Maisyah mengalami rasa sakit dan diperiksa oleh klinik Citra Bakti sebanyak dua kali pemeriksaan. Kemudian, klinik tersebut menyarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit, karena klinik itu tidak memiliki dokter spesialis. 

Lalu, Mimi dirujuk ke RS Muhammdiyah Sumut untuk melakukan penanganan medis lebih lanjut. Ia pun didiagnosa  pada 13 Januari 2026, mengidap penyakit Miom (Mioma Uteri), penyakit daging tumbuh di dinding rahim. Mimi pun diberi obat. 

Sebulan kemudian, pada tanggal 13 Februari 2026, Mimi kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Dokter menyarankan untuk dilakukan operasi karena di area rahim Mimi keluar cairan yang cukup banyak. 

Mimi pun melakukan operasi pengangkatan Miom tersebut pada tanggal 20 Februari 2026. Operasinya berjalan selama 3,5 jam. Miom pun diangkat dan ditunjukkan kepada keluarga. 

Kemudian, pada tanggal 26 Februari 2026, muncul infeksi nanah pada bekas jahitan dari operasi pada perut Mimi. Ia pun kembali datang ke RS Muhammdiyah untuk mempertanyakan infeksinya.

Mimi pun dilakukan perawatan selama 5 hari di RS Muhammdiyah lagi. 

Infeksi nanah yang dialami Mimi tak kunjung membaik. Ia pun kembali datang ke RS Muhammdiyah pada tanggal 13 April 2026. 

Namun, ia pun menolak tawaran untuk perawatan di RS Muhammdiyah tersebut dan berniat pindah ke Rumah Sakit Haji Medan di Deli Serdang. 

Sesampainya di Rumah Sakit Haji, pihak RS Haji menanyakan laporan Patologi Anatomi (PA) yakni hasil pemeriksaan medis milik Mimi. 

Mimi mengatakan, ia menyuruh anaknya untuk mengambil laporan tersebut di RS Muhammdiyah untuk keperluan perawatan di RS Haji. 

Kemudian, anaknya memberikan laporan PA milik ibunya dan pihak RS Haji menjelaskan kepada Mimi bahwa rahimnya telah diangkat. 

"Kata dokternya 'Kapan operasi perut ini bu?', saya enggak ngerti. Sedangkan dokter sana (RS Muhammdiyah) saja, saya tanya dia enggak jawab hanya bilang saya kurang nutrisi," katanya.

Sontak Mimi pun terkejut dan mengherankan laporan tersebut Mimi merasa bahwa saat operasi di RS Muhammadiyah, dokternya mengatakan rahim miliknya tidak diangkat dan hanya Miom-nya saja. 

"Dokter menjelaskan sebenarnya rahim ibu sudah diangkat. Jadi saya terdiam, tapi dokter (RS Muhammdiyah) bilang rahim saya enggak diangkat, saya bilang. Diangkat rahim ibu katanya," sambung Mimi. 

Mimi pun kembali ke rumahnya. Mendengar hal itu, keluarga pun mendatangi kembali RS Muhammdiyah pada hari Selasa (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Mimi menjelaskan, dirinya mengakui kalau dokter melakukan operasi pengangkatan rahim tanpa persetujuan pihak keluarga maupun dirinya. 

"Saat mereka meminta persetujuan itu, mereka tidak menyuruh membaca. Minta langsung tanda tangan aja. Pokoknya enggak sempat disuruh baca. Anak saya enggak disuruh baca. Iya (tanpa pemberitahuan kepada keluarga). Tanpa menyuruh baca dulu, surat persetujuan, langsung tanda tangan. Kita kan emang enggak ngerti, apalagi anak saya. Mungkin pas itu, entah urgent atau gimana jadi dia tanda tangan, enggak disuruh baca karena mau cepat," jelasnya. 

Kini, ia bersama keluarganya mengambil langkah hukum untuk menuntut perbuatan rumah Sakit Muhammadiyah.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved